Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tegas! Gubernur Wayan Koster Nyatakan Bali Tak Butuh Ormas Bergaya Preman

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 9 Mei 2025 | 14:38 WIB

 

Gubernur Bali, Wayan Koster sebut fenomena gangguan belajar yang terjadi di kalangan pelajar Buleleng agak aneh. Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menelusuri lebih lanjut.
Gubernur Bali, Wayan Koster sebut fenomena gangguan belajar yang terjadi di kalangan pelajar Buleleng agak aneh. Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menelusuri lebih lanjut.

RadarBuleleng.id – Gubernur Bali, Wayan Koster, akhirnya angkat suara soal maraknya aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). 

Tanpa basa-basi, Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas nakal yang meresahkan warga dan mencoreng citra pariwisata.

“Bentuknya ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koster saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung.

Di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati Badung, dan para tokoh adat, Koster menggarisbawahi pentingnya mengembalikan penyelesaian konflik ke akar budaya Bali, yakni Desa Adat. 

Ia menyebut, wilayah seperti Badung tidak boleh dikuasai kelompok-kelompok yang menebar ketakutan di ruang publik.

“Kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tambahnya.

Baca Juga: Tegas! Kapolda Bali Janji Basmi Preman Berkedok Ormas

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menyampaikan apresiasi terhadap program Kejati Bali yang menghadirkan pendekatan hukum berbasis adat. 

Bale Paruman Adhyaksa disebutnya sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan konflik sosial tanpa harus selalu mengandalkan pengadilan.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum. Ini soal menjaga masa depan Bali,” ujar Koster.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat Sipandu Beradat, sistem keamanan desa adat yang melibatkan pecalang. 

Menurutnya, jika lembaga adat dan pecalang diberdayakan secara maksimal, Bali tak perlu lagi tambahan ormas yang justru membawa agenda terselubung.

“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk membuat kekacauan akan berhadapan dengan adat dan negara. Jangan remehkan kekuatan budaya Bali.”

Senada dengan Gubernur, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana menegaskan bahwa Bale Paruman bukan sekadar simbol. Bale Paruman Adhyaksa adalah bentuk revitalisasi hukum adat yang telah terbukti ampuh meredam konflik perdata maupun sosial.

“Kalau perkara pidana tentu ada batasnya. Tapi konflik internal bisa diselesaikan damai, tanpa penjara,” jelasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#gubernur #ormas #bali #koster #wayan koster #pariwisata #preman #premanisme #organisasi kemasyarakatan