Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Heboh, Kasus Bullying Terjadi di RSUP Prof Ngoerah Terkait Program Pendidikan Dokter Spesialis

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:05 WIB
Dirut RS Prof Ngoerah saat ditemui Kamis (8/5) lalu. Ia mengakui ada kasus perundungan di rumah sakit terkait program pendidikan dokter spesialis.
Dirut RS Prof Ngoerah saat ditemui Kamis (8/5) lalu. Ia mengakui ada kasus perundungan di rumah sakit terkait program pendidikan dokter spesialis.

Radarbuleleng.jawapos.com- Dunia kedokteran akhir-akhir ini menjadi sorotan karena banyak kasus terjadi. Salah satunya pada program pendidikan dokter spesialis (PPSD).

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP)  I.G.N.G. Ngoerah menjadi  posisi ketiga pengaduan terbanyak dalam kasus perundungan di rumah sakit tahun 2023 dalam catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RS).

Tentunya ini mencengangkan, karena tidak ada yang menyuarakan. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr. I Wayan Sudana.

Kebanyakan kasus yang diadukan adalah kekerasan verbal. Bagi Sudana tidak ada perundungan kategori berat.

”Yang tidak begitu berat ya. Jadi ya, biasanya kan ada yang verbal, ada yang non-verbal,” jelasnya.

Sudana mengingatkan,  perundungan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.

”Dengan biasanya, banyak yang dengan kata terkait karakter orang, tapi tidak boleh terjadi. Jadi itu terus kami ingatkan,” bebernya.

Data itu merupakan hasil pencatatan kasus perundungan di lingkungan rumah sakit  tahun 2023.

Menurutnya,  Kemenkes lebih terbuka dan sistematis pada kasus kekerasan.

”Ya itu disampaikan itu, data 2023 ya,” kata  Dirut RS Prof Ngoerah dr. Sudana  ditemui usai acara pertemuan Bali Stroke Care di Badung, Kamis lalu (8/5).

Sudana mengapresiasi dengan keterbukaan dalam pelaporan kasus perundungan. Hal itu bertujuan  membangun budaya kerja sehat di rumah sakit tertua di Bali ini.

” Tidak ada yang tanda kutip itu disembunyikan. Maka data itu harus apa adanya. Jadi kalau dulu itu kan, belum pernah,” bebernya.

Usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan pada 2023,  manajemen rumah sakit langsung berbenah.

Langkah yang dilakukan  melakukan pencegahan, serta menangani kasus perundungan di lingkungan kerja.

” Pimpinan kami itu, itu harus jangan sampai ada perundungan,” imbuhnya.

Para pegawai maupun nakes di RS Prof Ngoerah telah mendapatkan sosialisasi untuk tidak melakukan kekerasan, baik fisik dan verbal.

Itu bentuk keseriusan, rumah sakit, bahkan Sudana menyiapkan  peraturan  khusus. ”Nah, kalau seandainya terjadi, sudah ada,” kata dr. Sudana.

Sudana tak akan segan-segan berikan sanksi berat jika ada yang melanggar. Tak akan pandang dulu walaupun itu  dokter senior. Hukumannya mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat.

”Dari diri ini ingatkan, kemudian, tentunya ada sanksi dari ringan, sampai berat,” ujarnya.***

Editor : Donny Tabelak
#dokter spesialis #bully #perundungan #kemenkes #RS Prof Ngoerah