Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Heboh, Dua Remaja di Buleleng Diduga Terlibat Persetubuhan Anak. Tawarkan Gadis 15 Tahun lewat MiChat

Francelino Junior • Kamis, 22 Mei 2025 | 18:15 WIB

Ilustrasi, dua pria di Buleleng menawarkan anak dibawah umur lewat aplikasi Michat.
Ilustrasi, dua pria di Buleleng menawarkan anak dibawah umur lewat aplikasi Michat.

Radarbuleleng.jawapos.com- Peringatan kepada orang tua agar mengawasi anaknya dalam memilih teman, jika tak ingin anaknya dijadikan korban perdagangan orang lewat aplikasi MiChat.

Seperti yang dialami KA, 15, tahun. Perempuan asal Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng ini dijual oleh dua orang lewat aplikasi MiChat. Orang tua korban pun tak terima dan melapor ke polisi.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Rabu lalu (2/4) sekitar pukul 02.00 Wita di salah satu rumah kos, yang ada di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.

Kasusnya berawal dari informasi masyarakat adanya dua orang yang tidak dikenal di wilayah tersebut.

Akhirnya polisi datang dan mengamankan keduanya. Mereka berdua mengaku berinisial GA dan A, yang mengantar korban untuk bertemu dengan pria hidung belang, yang telah disepakati atau janjian lewat MiChat.

Usai melakukan persetubuhan dengan pemesan jasa, korban disebut mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu. Nilai itu juga merupakan hasil persetujuan bersama di aplikasi tersebut.

”Benar ada laporannya. Baru dilaporkan pada Mei, tapi kejadiannya pada April lalu. Terlapornya masih didalami lewat penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (21/5) siang kemarin.

Mengetahui anaknya menjadi korban pergaulan bebas, orang tua KA lantas melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya itu ke Polres Buleleng.

Harapannya agar oknum-oknum warga yang bertindak jahat ke KA, mendapatkan langkah-langkah hukum.

”Kalau teknisnya masih didalami juga. Apakah menawarkan diri atau lewat perantara,” tandas AKP Diatmika.***

Editor : Donny Tabelak
#michat #persetubuhan anak #perdagangan orang #Polres Buleleng #pria hidung belang