Radarbuleleng.jawapos.com- Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., ogah beri keerangan terkait kasus pembunuhan seorang tahanan inisial AI, 35, di Polresta Denpasar
Sekadar diketahui, AI dihabisi di dalam toilet Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, diduga oleh puluhan tahan lainnya karena kesal AI, 35, terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur.
Informasi yang dihimpun, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali telah memintai keterangan Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., beserta anggota PPA dan pihak Tahti.
"Selain pimpinan, anggota di mintai keterangan, tentunya yang bertugas pasca kejadian. Unsur lalai menguat," bebar sumber polisi Jumat (6/6) kemarin.
Selain Polisi diperiksa Polisi, lanjut sumber yang meminta nemanya tak diberitakan, tim Reskrim Polresta Denpasar telah memintai keterangan puluhan calon pelaku pengeroyokan. Baik tahanan titipan kejaksaan, tahanan Reskrim, maupun tahanan Narkoba.
"Informasi terbaru, puluhan calon pelaku yang dimintai keterangan rata-rata tahanan Narkoba. Motifnya karena kesal, sebab AI terlibat cabul anak dibawah umur," pungkas s.
Terkait dengan ini, Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa pihaknya sementara dalami kasus tersebut.
Tentu bukan menyangkut kronologis dan motif namun kelalaian anggota dalam menjalankan tugas.
"Tim masih dalami. Jika hasilnya diketahui lalai, maka saya akan memberikan tindak tegas," singkat Kombes Pol Agus.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K, menyatakan tewasnya AI dalam Rutan Polresta Denpasar diduga murni pengeroyokan.
Dari puluhan saksi yang dimintai keterangan, ternyata pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang.
"Ya, baru 7 orang. Mereka berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP. Rata-rata tersangka kasus narkoba," tegas.
Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa tragis itu bermula ketika korban sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, diamankan dan dijebloskan ke rutan Rutan Polresta Denpasar Rabu 4 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WITA.
Keesokan harinya, salah satu penghuni sel melapor kepada petugas jaga, bahwa ada seorang tersangka yang dikatakan jatuh di kamar mandi. Sehingga dilakukan pengecekan.
Didapati, AI sudah dalam kondisi tidak sadar, namun masih bernafas. Maka, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar.
Oleh pihak medis, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia diduga dalam perjalanan.
Setelah itu, Polresta Denpasar memeriksa semua tahanan yang ada di dalam Rutan.
Lalu, pemeriksaan mengerucut setelah balasan saksi beri keterangan. Penyidik menemukan ada indikasi pengeroyokan dan diidentifikasi pelaku diduga tujuh orang tahanan.
Penyelidikan dinaikan statusnya menjadi penyidikan terhadap tujuh terduga pelaku. Saat ini, kepolisian sedang mendalami apa motif dari para pelaku nekat melakukan tindak kekerasan itu.
"Tiga anggota yang berjaga waktu kejadian itu, mereka sudah diperiksa dan dimintai keterangan, dari Propam Polda maupun Polresta sudah memeriksa mereka," kata Juru Bicara (Jubir) Polda Bali.
Apabila kami temukan adanya kelalaian, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami meminta semua pihak untuk bersabar menanti proses lanjutan atas perkara ini," tutupnya.
Sentara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., acuh tak acuh ketika ditemui dan diwawancara di sela-sela nonton bareng (nobar) bola Timnas Indonesia bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., di Mapolda Bali, Kamis 5 Juni 2025.***
Editor : Donny Tabelak