Terungkap! Aset DTW Bedugul Milik Pemkab Tabanan Mangkrak Tak Terurus, Sempat Jadi Temuan BPK
Juliadi Radar Bali• Rabu, 11 Juni 2025 | 04:05 WIB
Kondisi aset DTW Bedugul milik Pemkab Tabanan di Desa Batusesa, Kecamatan Baturiti Tabanan yang dibiarkan mangkrak dan tak terurus.
Radarbuleleng.jawapos.com– Aset DTW Bedugul milik Pemkab Tabanan yang berlokasi di Desa Batusesa, Kecamatan Baturiti Tabanan, tampak tak terurus.
Aset seluas 2 hektar yang semestinya bisa dimanfaatkan atau dikelola sebagai salah satunya obyek wisata, itu justru dibiarkan terbengkelai begitu saja.
Pantuan di lapangan, aset DTW Bedugul belum lama ini kondisinya sudah rusak parah.
Bahkan atap bangunan spandek banyak yang hilang, termasuk plafon bangunan yang terbuat dari baja ringan banyak rusak.
Belum lagi kondisi rerumputan dengan tumbuhan liar. Untuk diketahui lokasi aset DTW Bedugul tersebut berada di dua lokasi.
Pertama berada tepat di pinggir Danau Beratan dan satu lagi lokasi berjarak sekitar 25 meter yang dijadikan sebagai lokasi oleh-oleh atau toko.
Sebelumnya, aset DTW Bedugul tersebut pernah mendapat suntikan dana untuk rehab atau perbaikan dari pemerintah pusat yang sumbernya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2023 lalu dengan dana didapat Pemkab Tabanan sebesar Rp 1 miliar untuk biaya perbaikan restoran.
Sementara biaya parkir, toilet dan perbaikan toko sebesar Rp 250 juta.
Kini setelah usai dilakukan perbaikan pada tahun 2024, bangun aset DTW Bedugul tak terurus seperti rumah hantu.
Pasalnya tidak ada perawatan apapun dari Pemkab Tabanan. Aset itu dibiarkan mangkrak hingga sekarang ini kondisi sudah sangat memprihatinkan.
Terkait kondisi aset DTW Bedugul, Kepala Dinas Pariwisata Tabanan A. A Ngurah Agung Satria Tenaya yang dikonfirmasi via sambungan telepon tidak merespon, pada Senin kemarin (9/6). Bahkan pesan singkat melalui via Whastaap tidak dijawab.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra mengatakan kondisi aset DTW Bedugul yang sempat dilakukan perbaikan dan kini telah rusak, mengaku akan turun ke lapangan.
Pihaknya juga tidak melihat adanya etikad dan niat dari Dinas Pariwisata untuk serius melakukan pengelolaan aset daerah DTW Bedugul untuk dijadikan obyek wisata kembali. “Kami lihat belum ada progress (perkembangan),” ucapnya.
Pihaknya di Komisi III berencana untuk datang langsung ke masing-masing OPD atau organisasi perangkat daerah, baik itu dinas atau badan, yang mengurus aset-aset tersebut.
“Ya, kami akan ke OPD-OPD-nya. Langsung menanyakan (pengelolaan aset) itu. Ngapain rapat-rapat (rapat kerja) begitu saja kalau cuma formalitas,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan aset di pinggir Danau Beratan, Bedugul, Kecamatan Baturiti, yang seingatnya sudah sekitar lima tahun belum ada perkembangan sama sekali.
“Kalau tidak salah (rencana pengelolaan aset di Bedugul) sudah lima tahunan,” tuturnya.
Disisi lain aset itu sempat mendapatkan perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Menjadi aset daerah yang tidak terkelola dengan baik sehingga jadi temuan,” tandasnya.***