Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Beh! Ratusan Penduduk Pendatang di Bali Belum Lapor Diri

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Senin, 23 Juni 2025 | 18:19 WIB

 

DUKTANG: Tim Pol PP dan BNN Kabupaten Klungkung melakukan sidak terhadap penduduk pendatang.
DUKTANG: Tim Pol PP dan BNN Kabupaten Klungkung melakukan sidak terhadap penduduk pendatang.

RadarBuleleng.id - Aturan wajib lapor diri bagi penduduk pendatang, ternyata masih kerap diabaikan. Hal itu juga terjadi di Bali.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Klungkung. Meski merupakan kabupaten kecil, Klungkung masih menjadi magnet bagi para pendatang untuk mengadu nasib. 

Sayangnya, tak semua penduduk non permanen alias penduduk pendatang atau duktang, bersedia mematuhi aturan administrasi kependudukan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung pun berupaya menertibkan para duktang tersebut. 

Tak main-main, kali ini Pol PP Klungkung juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung untuk melakukan tes urine kepada para duktang.

Baca Juga: Lapor Pak! Sebanyak 50 Duktang Terjaring Razia di Penarukan

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, sidak terhadap duktang rutin dilakukan, terutama usai momen libur panjang atau hari raya besar.

“Biasanya, pasca hari raya banyak pendatang baru yang datang ke Klungkung untuk mencari pekerjaan. Karena itu, kami lakukan pengawasan secara berkala,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, pihaknya menyisir wilayah Kelurahan Semarapura Klod, tepatnya di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat tinggal duktang seperti Jalan Matahari, Kecubung, Kenyeri, Kejati, Jepun, Kenanga, Untung Surapati, dan Jempiring.

Hasilnya, sebanyak 130 orang ditemukan belum melakukan pelaporan diri sesuai aturan. 

“Bagi duktang yang belum lapor diri atau masa surat lapor dirinya sudah habis, kami pinjam KTP-nya dan bawa ke kantor lurah untuk dibuatkan surat laporan diri,” ungkap Suarbawa.

Tak hanya itu, pemeriksaan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap 20 orang duktang yang tinggal di Jalan Kecubung dan Jalan Matahari. Syukurnya, seluruh duktang dinyatakan negatif narkoba.

“Kami ingin memastikan Klungkung tetap bersih dari narkoba. Tes urine ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika dan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan sehat,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #hari raya #tes urine #narkotika #bnn #wajib lapor #pol pp #duktang #penduduk pendatang