Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dewan Tabanan Sidak Panti Asuhan, Temukan Makanan Kadaluarsa hingga Penahanan Ijazah

Juliadi Radar Bali • Kamis, 26 Juni 2025 | 18:05 WIB
Komisi IV DPRD Tabanan turun sidak di Panti asuhan di Tabanan.
Komisi IV DPRD Tabanan turun sidak di Panti asuhan di Tabanan.

Radarbuleleng.jawapos.com- Komisi IV DPRD Tabanan melakukan sidak terhadap sejumlah panti asuhan yang beroperasi di Tabanan, pada Rabu kemarin (25/6). 

Hal itu dilakukan setelah tersiar kabar dugaan adanya panti asuhan yang melakukan eksploitasi anak asuhnya di media sosial.

Salah satu panti asuhan yang dituju adalah panti asuhan anak Gayatri Widya Mandala yang berlokasi di Jalan Wibisana Nomor 1 Tabanan. 

Saat dilakukan sidak sekitar pukul 10.00 wita oleh anggota Komisi IV DPRD, tidak menemukan pengelola atau pimpinan panti asuhan tersebut.

Pengelola panti asuhan disebut tengah mengantarkan anak asuh yang sakit berobat ke RS Prof. dr.I.G.N.G Ngoerah, Sanglah Denpasar. 

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana didampingi I Gusti Ketut Artayasa alias Ngurah Boby mengatakan, sidak panti asuhan bersama dengan anggota Komisi IV sejatinya untuk melakukan krocek terhadap berita viral di media sosial soal dugaan eksploitasi anak asuh didalam panti asuhan.

Pihaknya memastikan seperti apa operasional panti asuhan di Tabanan. Salah satunya pihaknya adalah panti asuhan Gayatri Widya Mandala. 

"Pengecekan terhadap panti asuhan ini juga akan dilakukan terhadap panti asuhan lainnya di Tabanan yang berjumlah 19 panti. Dengan harapan panti asuhan berjalan sesuai dengan SOP dan aturan dari Kemensos," ungkapnya.

Kendati pihaknya tidak mendapat informasi secara utuh dari pengelola tentang kebedaraan panti asuhan tersebut, namun pihaknya menemukan antara jumlah pengasuh dengan anak asuh tidak sesuai dengan standar pelayanan.

"Di sini anak asuh berjumlah 25 orang, tapi pengasuhnya hanya berjumlah tiga orang. Artinya, panti asuhan ini kekurangan pengasuh. Kalau aturan sebenarnya empat anak asuh diempu satu pengasuh," tuturnya. 

Selanjutnya pihaknya juga mendapai masih adanya penahanan ijazah yang dilakukan panti asuhan. 

"Kami sudah minta terhadap panti asuhan untuk memberikan ijazah terhadap anak panti yang telah keluar. Kemudian kami harapkan tidak ada penahanan ijazah kembali," jelasnya.

Pihaknya juga melihat di gudang ada makanan yang kondisi sudah kadaluarsa. "Kami juga meminta pihak panti asuhan untuk membuang makanan yang sudah tidak layak untuk dimakan," ungkapnya.

Adanya temuan dan informasi semacam ini pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten dan Provinsi Bali, agar pengelolaan kedepan lebih baik.

"Karena apa, panti asuhan masih perlu adanya pengelolaan yang sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang harus dilakukan pengawasan," ungkapnya.  

Sementara itu, Putu Fitriani selaku administrasi Panti Asuhan Gayatri Widya Mandala enggan memberikan keterangan terlalu jauh. 

"Semua soal pelayanan dan operasional panti asuhan langsung dengan atasan kami," pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#sidak #DPRD Tabanan #ijazah #panti asuhan #kemensos #eksploitasi anak