RadarBuleleng.id – Pengelola Yayasan Gayatri Widya Mandala di Jalan Wibisana Nomor 1, Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan, Bali, angkat bicara terkait sejumlah temuan anggota Komisi IV DPRD Tabanan saat inspeksi mendadak (sidak), Rabu (26/6/2025).
Sebelumnya, Komisi IV melakukan sidak ke panti asuhan yang dikelola yayasan tersebut dan menemukan beberapa hal yang dinilai perlu klarifikasi.
Diantaranya ketidaksesuaian jumlah pengasuh dengan anak asuh, adanya temuan makanan kedaluwarsa di gudang, hingga dugaan penahanan ijazah.
Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala, Wiwin Sri Pujiastuti, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial soal dugaan eksploitasi anak tidak benar.
“Kami tidak pernah menyuruh anak-anak asuh berjualan bakso, apalagi menyetor uang ke yayasan. Itu tidak benar,” tegasnya.
Wiwin menjelaskan bahwa yayasan yang ia kelola menyediakan dua layanan sekaligus, yakni Panti Asuhan untuk anak terlantar dan Taman Penitipan Anak (TPA).
Saat ini, terdapat 23 orang anak asuh dan 40 orang anak titipan yang berada di bawah asuhan yayasan.
Dari 23 orang anak asuh tersebut, delapan diantaranya adalah bayi. Mereka dirawat secara bergiliran oleh tiga pengasuh yang bekerja dalam sistem shift siang dan malam.
Sementara 15 orang anak lainnya berada di jenjang pendidikan TK hingga SMA dan diasuh oleh enam orang, termasuk dirinya dan suami.
“Jadi jumlah pengasuh kami sudah sesuai dan tidak kurang. Anak-anak kami rawat dengan maksimal,” ujarnya.
Mengenai temuan makanan kedaluwarsa, Wiwin menyebut bahwa kegiatan pemilahan makanan memang menjadi agenda rutin anak-anak, terutama saat stok menumpuk.
“Kami ajarkan anak-anak untuk memilah makanan yang layak dan tidak layak konsumsi. Yang kedaluwarsa langsung dibuang. Ini bagian dari pembelajaran dan tanggung jawab,” jelasnya.
Terkait dugaan penahanan ijazah, Wiwin menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menahan dokumen milik anak asuh.
Wiwin menjelaskan bahwa ijazah tersebut diserahkan ke yayasan sebagai bagian dari persyaratan administrasi saat anak masuk panti, terutama karena mayoritas berasal dari pelosok dan harus pindah domisili.
“Beberapa anak kabur dari yayasan tanpa izin. Ijazah mereka masih kami simpan, khususnya ijazah SMP. Kami sudah menghubungi orang tua untuk mengambilnya, tapi belum ada respon,” katanya.
Wiwin memastikan pihaknya siap memberikan klarifikasi resmi kepada DPRD Tabanan dan Dinas Sosial P3A Tabanan terkait kondisi yayasan dan hal-hal yang menjadi sorotan saat sidak.
“Kami akan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak ada kesalahpahaman. Kami siap mendukung pengawasan dari pihak pemerintah,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya