Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pengerukan Bukit di Dawan Dikeluhkan Masyarakat, Bupati Klungkung Tegas Tutup

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Kamis, 3 Juli 2025 | 01:35 WIB
Bupati Klungkung, I Made Satria menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) penutupan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Senin (30/6) lalu.
Bupati Klungkung, I Made Satria menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) penutupan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan bertempat di Rumah Jabatan Bupati, Senin (30/6) lalu.

Radarbuleleng.jawapos.com- Aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan dikeluhkan masyarakat.

Itu lantaran aktivitas tidak berizin tersebut menyebabkan jalan rusak dan menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu.

Atas kondisi itu, Bupati Klungkung, I Made Satria menghentikan aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Dawan tersebut.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung Dewa Putu Suarbawa, Selasa (1/7) mengungkapkan, ada 9 titik aktivitas pengerukan bukit tidak berizin di Kecamatan Dawan.

Aktivitas pengerukan bukit tersebat, 5 titik di Desa Pesinggahan dan 4 di Desa Gunaksa menurutnya mengarah ke pertambangan lantaran terjadi aktivitas penjualan material ke luar lokasi pengerukan.

Yang mana untuk perizinan aktivitas pertambangan merupakan ranah Pemprov Bali.

”Kalau penataan lahan, materialnya tidak dijual ke luar. Untuk perizinan penataan lahan, merupakan ranah kabupaten,” terangnya.

Meski izin pertambangan merupakan ranah Pemprov Bali, Satpol PP Kabupaten Klungkung dan Pemprov Bali tetap menjalin koordinasi.

Di mana, 5 titik dari 9 titik aktivitas pengerukan yang ada telah dihentikan Pemprov Bali. Hanya saja aktivitas pengerukan tetap berlangsung secara kucing-kucingan.

”Berdasarkan keterangan dari Perbekel Gunaksa, warga sangat terganggu dengan aktivitas pengerukan tersebut. Karena truk yang hulubalang menyebabkan jalan rusak dan menimbulkan suara yang bising,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Klungkung, I Made Satria menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengundang Kasat Pol PP Provinsi Bali, Camat Dawan, Perbekel Desa Gunaksa, Bendesa Adat Gunaksa, DLHP Klungkung, PUPRPKP Klungkung dan lainnya di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Senin (30/6).

Dalam rakortas tersebut, Satria memutuskan untuk menutup dan memberhentikan aktivitas pengerukan yang kembali terjadi.

”Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek di semua aktivitas pengerukan, dan saya tegaskan aktivitas pengerukan ini dihentikan sementara,” tegasnya.

Atas keputusan Bupati Klungkung itu, Suarbawa rencananya memanggil pemilik aktivitas pengerukan pada Kamis besok (3/7).

Mereka akan dibina dan diberikan peringatan. Bila terus membandel, maka akan masuk ranah hukum.***

Editor : Donny Tabelak
#jalan rusak #pertambangan #bupati klungkung #Desa Gunaksa #perbekel #pengerukan bukit