Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Menteri ATR/BPN Sebut Ada Pulau Kecil di Bali Dikuasai Asing, Gubernur Koster Bantah

Marsellus Nabunome Pampur • Kamis, 3 Juli 2025 | 17:05 WIB
 
Gubernur Bali Wayan Koster usai meresmikan gedung baru dari Universitas Terbuka Denpasar, Rabu (2/7) kemarin.
Gubernur Bali Wayan Koster usai meresmikan gedung baru dari Universitas Terbuka Denpasar, Rabu (2/7) kemarin.
 
Radarbuleleng.jawapos.com- Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sebelumnya menyebutkan bahwa ada sejumlah pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat yang dikuasi oleh orang asing.

Hal ini diungkapkannya dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa lalu (1/7).

Terkait pernyataannya tersebut, Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster membantah.

Koster mengatakan secara tegas bahwa tak ada pulau kecil di Bali yang dikuasai oleh orang asing.

Koster menjelaskan, bahwa Bali terdiri dari satu pulau besar dan beberapa pulau kecil.

Pulau kecil yang dimaksud seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan dan Menjangan.

”Gak ada yang dimilik orang asing. Kalau ada yang punya villa di situ ada," tegasnya kepada wartawan usai meresmikan gedung baru kampus Universitas Terbuka Denpasar di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Rabu (2/7).

Saat ditanya apakah dirinya akan melakukan koordinasi dan penjelasan ke pemerintah pusat terkait hal itu, Koster menjawab bahwa faktanya di Bali memang tak ada pulau kecil yang dikuasai asing.

”Gak ada penguasaan asing. Yang itu ada adalah orang investasi membangun fasilitas pariwisata. Ada hotel, ada resort ada villa. Itu dimana pun juga ada," ujarnya lagi.

Koster menjelaskan lebih jauh, pembanguan dari para investor asing di Pulau Bali juga diawasi secara ketat oleh pemerintah provinsi Bali.

Dimana semua investor diwajibkan untuk menaati peraturan yang berlaku. Pembangunan villa atau hotel serta faliras pariwisata oleh para investor, wajib sesuai dengan prosedur.

Jika tidak, maka pemerintah provinsi Bali akan mengambil langkah tegas. ”Kalau gak sesuai prosedur, kalau tidak tertib, akan ditindak tegas," tambahnya.

Koster memberi contoh, salah satu langkah tegas yang diambil pemerintah provinsi Bali adalah menggerakkan Satgas khusus untkm melakukan pembongkaran terkait pembangunan di Pantai Bingin. Dimana pembangunannya didiga menyalahgunahi aturan yang berlalu.

”Kita punya satgas. Kan ini sudah mulai (bergerak), yang di pantai Bingin itu. Itu investasinya besar tapi kan dia melanggar. Saya sudah minta tindak tegas. Bongkar, " tegasnya.***

 

 
 
Editor : Donny Tabelak
#nusron wahid #menteri atr/bpn #universitas terbuka denpasar #Nusa Penida #gubernur bali #wayan koster