Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sadis, Dua Oknum Imigrasi Bali Ikut dalam Kejahatan Internasional Bersama WNA Rusia, Meras WNA hingga Lakukan Penganiayaan

Andre Sulla • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 16:01 WIB

 

Empat tersangka terdiri dari dua WNA asal Rusia dan dua staf Imigrasi Bali yang diduga terlibat pemerasan dan penganiayaan terhadap sesama WNA.
Empat tersangka terdiri dari dua WNA asal Rusia dan dua staf Imigrasi Bali yang diduga terlibat pemerasan dan penganiayaan terhadap sesama WNA.

Radarbuleleng.jawapos.com- Dua oknum staf Imigrasi Bali terancam sanksi pemecatan, setelah diduga kuat menjadi bagian dari jaringan kriminal internasional bersama dua warga negara Rusia.

Mereka terlibat dalam pemerasan, penculikan, dan penganiayaan terhadap warga Negara asing (WNA) di wilayah Bali. Ironisnya, kejahatan ini telah terjadi di 27 lokasi berbeda.

Kedua staf Imigrasi Bali yang diamankan yakni Ernest Ezmail, asal Mataram, NTB, dan Yopita Barinda Putri, asal Magelang, Jawa Tengah.

Mereka disebut-sebut menjadi ’backing’ dua pelaku utama warga Rusia, Iurll Vitchenko, 30, dan Ilia Shkutov, 32, yang disebut-sebut merupakan anggota jaringan kriminal asal Negeri Beruang Merah.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., M.H., Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., dan Kabid Propam Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi S.I.K., serta Kakanwil Imigrasai Bali, Perlindungan, mengatakan kejadian terungkap setelah menimpa korban berinisial RS, 42, seorang WNA kelahiran Rusia, berkewarganegaraan Lituania.

“Korban pulang ke rumah temannya di Jimbaran, dan saat masuk ke ruang tamu sekitar pukul 23.30 WITA, dia langsung diserang oleh dua pelaku asing. Lehernya dijerat lakban dan dipukuli hingga hidung berdarah, “ jelas Kapolda dalam konfrensi pers bertempat di loby Ditreskrimum, Jumat (1/8).

Tak lama berselang, dua pelaku lain yang mengenakan seragam menyerupai petugas Imigrasi datang dan memaksa korban membuka ponsel serta menunjukkan dokumen pribadi.

Korban diinterogasi mengenai uang sebesar USD 150.000 (setara Rp 2,4 miliar), milik seseorang berinisial RS.

“Korban diancam akan dipenjara, dideportasi, bahkan dibunuh bila tidak bekerja sama. Pelaku juga meminta korban untuk tidak melapor kepada siapa pun,” ungkap Irjen Daniel.

Setelah kejadian, RS melapor ke polisi. Penyelidikan dimulai dengan menelusuri CCTV dan pelacakan kendaraan pelaku. Pada 18 Juli 2025, petugas menuju Pelabuhan Lembar, NTB dan bekerja sama dengan Polda NTB. 

Dua pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah restoran kawasan Mandalika, 21 Juli.

Pengembangan kasus mengarah pada keterlibatan dua oknum Imigrasi dan satu pelaku lain berinisial GG yang masih buron.

GG diduga sebagai otak dari kelompok ini. Lebih lanjut, hasil analisis digital terhadap gawai para pelaku menunjukkan keterlibatan mereka dalam 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bali. 

"Para korban sebagian besar WNA yang telah kembali ke negara asal, sehingga penyelidikan masih terus berlangsung guna mendalami jumlah kerugian dan waktu kejadian," terang Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman.

Tak hanya kasus pemerasan, jaringan ini juga diduga terkait tindak pidana narkotika, prostitusi, hingga pencucian uang melalui mata uang kripto (crypto). 

Modus operandi mereka meliputi penculikan, penyekapan, pemukulan, hingga pemaksaan transfer uang via crypto.

“Untuk sementara belum ditemukan keterlibatan anggota Polri. Namun keterlibatan warga sipil lain tetap kita dalami,” tambah Kombes Adhi.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP terkait pengeroyokan dan penganiayaan.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Parlindungan, menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat seperti ini.

“Akan ada sidang kode etik, dan sanksinya sangat berat. Pemecatan menjadi salah satu kemungkinan besar,” ujarnya singkat.

Polda Bali menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mencegah kejahatan serupa.

“Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang ingin coba-coba melakukan kejahatan di Bali,” tutup Kapolda.***

Editor : Donny Tabelak
#pemerasan #penculikan #kapolda bali #wna rusia #Imigrasi Bali #polda bali