Radarbuleleng.jawapos.com- Sebuah bangunan vila di Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida kebakaran, Sabtu (2/8).
Diduga kebakaran itu terjadi akibat aktivitas pembakaran material bangunan di samping vila.
Kebakaran pertama kali diketahui I Gede Arya Adi Putra Pratama yang pada saat itu sedang berjaga di dekat lokasi.
Dia melihat api besar berasal dari aktivitas pembakaran sampah, kayu, dan bambu di samping vila.
Akibat cuaca panas dan angin kencang, api dengan cepat menjalar ke bangunan vila, khususnya atap yang terbuat dari ilalang, sehingga menyebabkan kobaran api membesar dan merusak sebagian besar bangunan vila.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Nusa Penida. Mendapat laporan kebakaran tersebut, pihak Polsek Nusa Penida bergegas menuju lokasi dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran.
Selain membantu proses pemadaman, petugas juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat kronologi kejadian, serta menghimpun keterangan dari para saksi.
Menurut Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, api awalnya berasal dari pembakaran sampah yang tidak terkendali.
Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta, dengan kerusakan meliputi atap ilalang, kanopi, plafon, tembok, jaringan WiFi, dan unit pendingin ruangan (AC).
”Namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur kelalaian atau dugaan lainnya,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, pemilik material bangunan di samping vila yang terbakar telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara sukarela dan mengganti kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut.
”Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran terbuka, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak