Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Catat! Suara Alam hingga Suara Hewan yang Diputar dengan Tujuan Komersial Wajib Bayar Royalti

Marsellus Nabunome Pampur • Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Founder Anugerah Musik Bali (AMB), Gede Bagus Perdana Putra buka suara terkait royalti musik.
Founder Anugerah Musik Bali (AMB), Gede Bagus Perdana Putra buka suara terkait royalti musik.
 
Radarbuleleng.jawapos.com- LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait royalti musik.
 
Hal ini digelar karena masih maraknya kebingungan yang melanda para pemilik usaha untuk memutar lagu-lagu berbahasa Indonesia di tempat mereka. Hal itu tak terlepas dari diberlakukannya pembayaran royalti.
 
Sosialisasi digelar secara daring pada Rabu (6/8) dengan melibatkan para musisi, pengusaha tempat hiburan, pencipta lagu hingga komposer di Bali. 
 
Dari WAMI sendiri menghadirkan Budi Yuniawan selaku Head of Licensing, WAMI dan Bigi Ramadha selaku Head of Legal, WAMI.
 
Tujuan utama dari diskusi ini adalah memberikan informasi aktual dan edukasi hukum terkait kewajiban royalti musik, serta menjawab keresahan masyarakat - khususnya para pelaku usaha seperti kafe, hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan, juga para musisi dan pencipta lagu.
 
Dimana sejumlah pihak ini kerap merasa tidak terinformasikan secara menyeluruh mengenai hak dan kewajiban penggunaan musik di ruang publik.
 
Founder Anugerah Musik Bali (AMB), Gede Bagus Perdana Putra yang juga moderator dalam kegiatan itu sendiri menyebutkan diskusi terbut digelar bukan untuk menyudutkan pihak mana pun.
 
Namun, untuk menyatukan pemahaman semua pihak agar ekosistem musik di Indonesia terutama di Bali yang notabene merupakan penyumbang Royalti (performing rights) terbesar ke LMKN -dapat berjalan dengan sehat dan adil.
 
Acara ini diharapkan menjadi wadah terbuka dan edukatif yang mampu menjembatani kepentingan pengguna musik dan para pemilik hak cipta, dengan pemahaman hukum yang tepat dan transparan.
 
Sayangnya, dari diskusi tersebut, Gede Bagus sendiri merasa masih kurang puas dengan mekanisme dan transparansi dalam pendistribusian royalti kepada musisi dan pencipta pagunya.
 
”Istilahnya, Users (pengguna musik) pasti akan lebih ikhlas membayar kewajibannya jika distribusi royaltinya jelas dan sampai ke pihak yang berhak dengan baik," kata Gede Bagus, Kamis (7/8).
 
Menurut dia, kesimpulan yang bisa diambil, dimana pihak LMKN dan LMK harus secara seimbang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pihak users, dan pihak musisi dan pencipta Lagu.
 
”Bukan hanya galak dalam menjelaskan kewajiban-kewajiban dalam menarik pembayaran royalti, namun juga mau terjun ke komunitas, perkumpulan, organisasi yang menaungi musisi dan pencipta lagu untuk melakukan pendampingan dan memandu tahapan-tahapan yang harus dilakukan sehingga musisi atau pencipta lagu berhak mendapat aliran royalti yang seharusnya sudah diperoleh sejak UU ini disahkan," urainya.
 
Menurut pria yang juga penyanyi profesional ini, indikasi penentu jumlah royalty serta transparansi LMKN dan LMK dalam pendistribusian kepada musisi atau pencipta lagu juga komposer musik menjadi hal yang paling vital dalam menjaga rasa percaya semua pihak terhadap kasus ini.
 
Catatan penting lainnya adalah, para pelaku usaha disarankan untuk segera mengurus lisensi royalti ini ke pihak LMK.
 
Lisensi ini semacam ijin untuk memutar musik di tempat usaha. Hal itu dilakukan untuk menghindari masalah-masalah hukum yang bisa ditimbulkan di kemudian hari seperti halnya kasus Mie Gacoan.
 
LMK menegaskan bahwa segala jenis audio (suara alam, suara hewan, musik instrument, dan lainnya) yang diputar di tempat umum dengan tujuan komersial, dipastikan masuk ke dalam kategori wajib bayar royalti, karena ada hak terkait yang terkandung di dalamnya.
 
”Saya bersama semua organisasi dan paguyuban seni di Bali siap menjembatani segenap informasi dan contact person yang bisa dihubungi untuk pengurusan Lisensi Royalti ini ke LMK yang ada. Semoga ekosistem Musik di Bali bisa lebih sehat dan mensejahterakan semua pihak," pungkas pria yang juga aktivis musik ini.***
Editor : Donny Tabelak
#gede bagus #Mie Gacoan #royalti musik #wahana musik indonesia