Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Peringatan HUT RI ke-80, Ratusan Napi di Lapas Tabanan Diusulkan Terima Remisi

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:05 WIB
Ratusan napi di Lapas Kelas IIB di Tabanan diusulkan mendapat remisi pada peringatan HUT RI ke-80. Usulkan remisi tersebut telah diajukan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pusat.
Ratusan napi di Lapas Kelas IIB di Tabanan diusulkan mendapat remisi pada peringatan HUT RI ke-80. Usulkan remisi tersebut telah diajukan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pusat.
 
Radarbuleleng.jawapos.com- Ratusan napi di Lapas Kelas IIB di Tabanan diusulkan mendapat remisi pada peringatan HUT RI ke-80.
 
Usulan remisi tersebut telah diajukan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pusat.  
 
Kasubsi Registrasi dan Bimkesmas Lapas Tabanan I Wayan Sadiasa menyebut surat usulan remisi telah diajukan pada Minggu lalu.
 
Keputusan remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bakal pihaknya terima pada saat Hut RI, Minggu 17 Agustus mendatang. 
 
"Usulan remisi bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan. Tergantung masa pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan yang berada didalam Lapas Tabanan," ungkap, Sadiasa seijin Kalapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo, Kamis (14/8) lalu.
 
Ia menjelaskan remisi adalah penghargaan atas upaya perbaikan diri. Pemberian remisi tidak sekedar mengurangi masa hukuman.
 
Tetapi juga menjadi bagian dari sistem pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.
 
Dengan tujuan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi produktif, mandiri dan membawa nilai positif. 
 
Proses pengajuan remisi mengikuti kriteria yang ditetapkan. Salah satunya partisipasi aktif dalam kegiatan pembianaan, kedisiplinan dan sikap saling menghargai di lingkungan lapas. 
 
"Bagi warga binaan yang belum memenuhi kriteria, pembinaan akan terus dilaknsakan agar kesempatan serupa dapat diraih dimasa mendatang," jelasnya. 
 
Khusus di Lapas dari total jumlah napi sebanyak 238 orang, separuh dari itu pihaknya usulkan untuk menerima remisi umum HUT kemerdekaan RI. 
 
"Sekitar lebih dari 100 orang napi kami usulkan dapat remisi saat kemerdekaan RI," bebernya. 
 
Dari ratusan orang napi yang pihaknya usulkan mendapat remisi umum itu. Pihaknya memperkirakan ada beberapa orang napi saat menerima remisi langsung dinyatakan bebas. 
 
"Lima atau enam orang kami perkirakan ada yang bebas nanti setelah mendapat remisi," tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#remisi #napi #Kementerian Imigrasi #lapas tabanan #HUT RI Ke 80