RadarBuleleng.id – Tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi lebih dari sebulan lalu, masih menyisakan masalah bagi keluarga korban maupun pemilik kendaraan.
Hingga kini, keluarga korban yang belum ditemukan belum mendapat kepastian hukum mengenai status kematian, sementara proses pencairan asuransi pun jalan di tempat.
Salah satu korban yang hingga kini tak ditemukan adalah I Komang Suratan, 56, sopir truk asal Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Bali.
Pihak keluarga mengaku bingung karena sulit mengurus dokumen kematian yang menjadi syarat utama untuk klaim asuransi maupun penyelesaian urusan pribadi korban.
“Kami masih bingung gimana ngurusnya. Sampai sekarang belum ada kepastian akta kematian,” ungkap Gede Sumerta, kakak korban.
Sumerta menjelaskan, pihak perusahaan kapal sempat menyerahkan surat keterangan sesuai manifes yang menyebutkan korban memang terdaftar sebagai penumpang.
Keluarga menyatakan sudah ikhlas atas peristiwa tersebut. Bahkan keluarga telah menggelar upacara ngaben, meskipun jenazah korban tak pernah ditemukan.
Perusahaan kapal juga memberikan santunan tali asih Rp 20 juta serta membawa surat perdamaian yang ditandatangani pihak keluarga. Namun, hingga kini klaim asuransi belum juga beres.
Masalah semakin pelik ketika keluarga mencoba mengurus akta kematian. Dari kantor kelurahan, rumah sakit, kepolisian, hingga Dinas Dukcapil, tidak ada yang berani menerbitkan dokumen tersebut. Bahkan secarik surat kematian pun tidak berani.
“Perusahaan kapal bilang cukup pakai surat keterangan penumpang, tapi faktanya tidak bisa. Akhirnya kami minta surat dari desa adat yang menyatakan sudah dilakukan upacara pengabenan. Itu sudah diserahkan ke kelurahan, tapi tetap belum ada kepastian,” jelasnya.
Padahal, lanjut Sumerta, kebutuhan akta kematian bukan hanya untuk asuransi. Tapi juga urusan lain seperti kredit bank yang masih berjalan.
“Keluarga harus menanggung cicilan, tapi pihak bank minta bukti akta kematian. Sekarang, untuk dapat akta saja susah,” keluhnya.
Sementara itu, pihak ASDP hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Manager Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Ryan Dewangga, menyarankan agar urusan klaim asuransi ditanyakan langsung ke ASDP Cabang Ketapang dan pihak asuransi di sana.
Seperti diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk, pada Kamis (3/7/2025) dini hari.
Berdasarkan manifest, kapal mengangkut 22 unit kendaraan, 65 orang penumpang dan awak kapal. Sebanyak 49 orang berhasil ditemukan, terdiri atas 30 orang selamat, 19 orang meninggal dunia, sementara 16 lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya