RadarBuleleng.id - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan langkah strategis untuk meredam polemik antara sopir pariwisata konvensional alias driver pariwisata freelance, dengan taksi online berbasis aplikasi.
Salah satunya melalui ranperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi.
Lewat perda tersebut, pemerintah wajib menyiapkan aplikasi untuk mengakomodasi para driver pariwisata.
Aplikasi itu akan memiliki fitur dan layanan serupa dengan aplikasi taxi online yang telah berkembang. Hanya saja tarif layanan akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan para pengemudi.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, ranperda yang menjadi inisiatif DPRD bertujuan melindungi driver lokal sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk berkembang.
“Perda ini menata layanan transportasi pariwisata berbasis aplikasi. Keberpihakan ada pada regulasi dan penegakan hukum,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, salah satu opsi yang dibahas adalah menghadirkan aplikasi resmi dari Pemprov Bali untuk mengelola transportasi pariwisata.
Langkah ini bahkan bisa menjadi pesaing aplikasi daring yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun di Bali.
“Tujuannya agar wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, merasakan keamanan dan kenyamanan saat menggunakan transportasi pariwisata,” jelasnya.
Meski begitu, Giri Prasta mengakui teknis pelaksanaan masih akan digodok bersama DPRD dan para pemangku kepentingan.
“Nanti teman-teman di DPRD bersama pansus akan menggali lebih banyak masukan dari stakeholder agar regulasi ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ketika disinggung soal kemungkinan sopir konvensional akan ikut masuk ke sistem digital, ia belum memberi jawaban pasti.
“Kita ikuti perkembangannya. Yang jelas tidak boleh melanggar regulasi,” singkatnya.
Lebih jauh, ia menegaskan regulasi ini tidak akan diskriminatif, baik bagi sopir ber-KTP Bali maupun non-Bali.
“Tidak akan ada pembedaan. Yang penting sesuai aturan, semua bisa ikut. Tidak ada diskriminasi,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya