RadarBuleleng.id - DPRD Bali memastikan akan mengevaluasi tunjangan yang diterima anggota dewan, menyusul meningkatnya protes publik terhadap besarnya fasilitas DPR RI.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, menyebut evaluasi mencakup tunjangan perumahan dan transportasi sesuai Pergub Bali Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Sedang dibahas. Kami komunikasikan, nanti hasilnya akan dipublikasikan,” ujarnya usai rapat paripurna di Wiswa Sabha Utama.
Menurut Dewa Jack, tidak menutup kemungkinan akan ada penurunan tunjangan. Pertimbangannya, kondisi sosial politik dan kemampuan fiskal Provinsi Bali.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri. “Kalau memang harus diturunkan, ya harus. Sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas pria asal Desa Banjar, Buleleng itu.
Namun, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memiliki pandangan berbeda. Ia menilai, pencabutan tunjangan justru bisa berimplikasi pada inflasi daerah.
Menurutnya, pemberian hak anggaran harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
“Saya kira tetap. Evaluasi boleh, tapi jangan sampai keluar dari aturan dan kemampuan keuangan daerah,” jelas mantan Bupati Badung itu.
Giri juga mengingatkan, jika tunjangan dihapus sepihak, pemerintah bisa digugat di PTUN karena dianggap bertindak sewenang-wenang.
“Yang jadi masalah bukan besarnya tunjangan, tapi kalau melanggar regulasi. Itu yang bisa jadi pintu gugatan,” katanya.
Meski demikian, Giri menegaskan, besaran tunjangan tetap akan dievaluasi sesuai kebutuhan riil dan kondisi ekonomi.
Menurutnya, penghapusan justru bisa berdampak pada inflasi, termasuk kenaikan harga bahan pokok.
“Kami di provinsi selalu berupaya menjaga inflasi di satu kota dan delapan kabupaten. Jadi harus hati-hati,” tandasnya.
Giri juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara dewan dan publik.
“Kalau ada protes, cukup koordinasi. Semua bisa dibicarakan. Sebagai pejabat, kita harus terbuka,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya