RadarBuleleng.id – Penutupan akses jalan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) berbuntut panjang.
Warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, mendatangi DPRD Provinsi Bali pada Senin (22/9/2025) untuk menyampaikan keluhan mereka.
Pertemuan digelar melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Komisi I DPRD Bali, mempertemukan warga dengan kuasa hukum PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola GWK.
Manajemen GWK dalam rilisnya menjelaskan, pemagaran kawasan yang mencakup jalan tersebut dilakukan di atas tanah milik PT GAIN.
Pihak GWK mengklaim sudah melakukan sosialisasi sejak April 2024, dilanjutkan pemberitahuan Juli 2024, sebelum pagar akhirnya dibangun pada 10–20 September 2024.
“Pemagaran dilakukan di lahan milik PT Garuda Adhimatra Indonesia. Kami memiliki kapasitas untuk mendirikan pagar. GWK juga merupakan ikon nasional yang telah diserahkan kepada UNESCO dan menjadi penopang hidup ratusan keluarga lokal,” demikian pernyataan manajemen GWK.
Namun, DPRD Bali menilai penutupan jalan itu menyalahi aturan. DPRD meminta pihak GWK membongkar pagar dalam waktu sepekan.
Jika tidak dipenuhi, pembongkaran akan dilakukan masyarakat bersama DPRD Bali dan Satpol PP.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Bali, I Made Daging menyatakan BPN sudah mengecek data awal.
“Hasil sementara menunjukkan jalan itu memang akses masyarakat, bukan akses GWK. Tapi masih perlu diverifikasi ulang dengan data di BPN,” jelasnya.
Daging menambahkan, jika hasil verifikasi membuktikan jalan tersebut statusnya jalan umum, maka GWK wajib membuka dan membongkar pagar.
Ia merujuk pada Permen ATR Nomor 18 Tahun 2021 yang melarang penutupan akses bidang tanah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali yang juga Bendesa Adat Ungasan, Disel Astawa, mengkritisi sikap GWK.
Ia mengingatkan bahwa jalan tersebut sebelumnya sudah dihibahkan sebagai akses masyarakat.
“Kalau itu jalan untuk warga, kenapa ditutup tembok beton?” ujar Disel dengan nada heran. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya