Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Heboh Sulinggih Minta Sumbangan di Medsos, Berujung Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:14 WIB

 

Polsek Nusa Penida saat mendatangi griya yang ditempati Ida Rsi Mundi.
Polsek Nusa Penida saat mendatangi griya yang ditempati Ida Rsi Mundi.

RadarBuleleng.id – Dunia maya di Bali, dihebohkan dengan unggahan video dari akun Facebook bernama Ida Rsi Mundi. 

Pria yang mengaku sebagai seorang pendeta (Sulinggih) dengan nama Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi, asal Dusun Penutuk, Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Bali, itu meminta bantuan atau sumbangan dari netizen melalui video yang diunggahnya.

Tindakan tersebut menuai sorotan tajam. Banyak pihak menilai cara itu tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang menyandang status Sulinggih. 

Guna meredam kegaduhan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek Nusa Penida langsung bergerak.

Kemarin (8/10/2025), tim yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Nusa Penida Iptu I Wayan Sukadana bersama Bhabinkamtibmas Desa Batumadeg Aipda I Gede Agus Sujana mendatangi griya tempat Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi tinggal.

Melalui pendekatan humanis, polisi memberikan pemahaman dan imbauan agar sang pendeta bijak menggunakan media sosial.

“Langkah ini merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap isu yang muncul di media sosial bisa segera diklarifikasi dengan benar,” jelas Sukadana.

Dalam pertemuan tersebut, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang menimbulkan keresahan. Ia bahkan telah mengunggah video permintaan maaf di akun media sosial pribadinya.

Sementara itu, Ketua PHDI Klungkung Jro Mangku I Putu Suarta menegaskan bahwa sosok Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi tidak terdaftar sebagai Sulinggih di PHDI Klungkung. 

Hal tersebut terjadi karena prosesi Diksa Pariksa saat Dwijati-nya tidak dilakukan oleh PHDI Klungkung.

“Yang berwenang menindak hanyalah guru nabe-nya. Berdasarkan penelusuran kami, guru nabe yang melakukan penyucian sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Menurut Suarta, PHDI baru bisa mengambil langkah jika ada laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku yang bersangkutan. Namun hingga kini, belum ada laporan yang masuk. 

“Kami hanya menerima tautan video itu. Lagipula yang bersangkutan sudah meminta maaf secara terbuka,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #netizen #facebook #dunia maya #pendeta #Nusa Penida #sumbangan #video #phdi #sulinggih #Ida Rsi #Griya #bantuan #media sosial