Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Nihil Investor, Proyek Kereta Bawah Tanah di Bali Kini Mandek

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 3 November 2025 | 17:00 WIB

 

Ilustrasi subway.
Ilustrasi subway.
 

RadarBuleleng.id - Rencana pembangunan kereta bawah tanah (subway) di Bali tampaknya belum akan menjadi prioritas dalam waktu dekat. 

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, pemerintah daerah saat ini akan memfokuskan upaya untuk menuntaskan berbagai program prioritas yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Kejar terus agar administrasi segera selesai, sehingga bisa dilaksanakan tahun 2026,” ujar Gubernur saat melantik Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang baru, I Kadek Mudarta, di Gedung Jayasabha, Jumat (31/10/2025) lalu.

Sejumlah proyek yang menjadi sorotan antara lain pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, dan penataan kawasan di sekitar Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Mudarta resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Bali.

Padahal, proyek subway yang digarap oleh PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ)—perusahaan daerah milik Pemprov Bali—sejatinya sudah memulai tahap awal dengan prosesi ngeruak di kawasan Transit Oriented Development (TOD) Sentral Parkir Kuta pada 4 September 2024 lalu. 

Kini, SBDJ dipimpin Direktur Utama baru, Ervan Maksum, menggantikan I Gusti Ngurah Ari Askhara. 

Ervan merupakan pejabat berlatar belakang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Baca Juga: BMKG Luncurkan Sistem Terpadu Multi Hazard, Peringatan Tsunami Maksimum 3 Menit

Dalam arahannya, Gubernur Koster meminta Kadishub baru segera menyusun skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek untuk mengurai kemacetan, terutama di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).

“Wilayah Sarbagita adalah pusat aktivitas lokal dan wisatawan. Jadi penanganannya tak cukup hanya dengan membangun infrastruktur, tetapi juga harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” katanya.

Selain kemacetan, Gubernur Koster juga menyoroti masalah transportasi ilegal, ojek daring, dan pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa izin. 

Ia menegaskan perlunya penegakan aturan yang tegas dan konsisten, mengingat sudah ada Perda tentang angkutan sewa khusus.

“Harus tertib, tapi dengan pendekatan yang tepat. Lakukan operasi gabungan antara Dishub, Satpol PP, dan bila perlu melibatkan kepolisian,” tegasnya.

Koster juga menyinggung maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan wisatawan asing. Ia menilai banyak turis mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa surat izin mengemudi.

“Kalau mereka tidak punya SIM internasional, ya harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Perhubungan bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara rutin dan edukatif agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bali, Nusakti Yasa Wedha mengungkapkan proyek subway kini masih dalam tahap evaluasi. Ia menyebut hingga saat ini belum ada investor yang siap menanamkan modal pada proyek senilai USD 20 miliar tersebut.

“Masih tahap evaluasi proses sebelumnya. Belum ada investor,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Pemprov Bali #subway #infrastruktur #underpass #gubernur bali #sarbagita #Pusat Kebudayaan Bali #wayan koster #parkir #kuta #batur #kereta bawah tanah