RadarBuleleng.id - Defisit APBD Bali Tahun Anggaran 2026 dipastikan semakin lebar.
Dalam pemaparan RAPBD yang disampaikan di Wiswa Sabha belum lama ini, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 6,33 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 7,16 triliun.
Berarti akan terjadi defisit atau kekurangan anggaran. Defisist anggaran pun meningkat dari Rp 759,15 miliar menjadi Rp 834,37 miliar.
“Defisit anggaran mengalami peningkatan sekitar Rp 75,22 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 834,37 miliar,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster.
Selain defisit utama, Pemprov Bali juga harus menanggung pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 568,46 miliar.
Jumlah ini mencakup penyertaan modal ke BPD Bali sebesar Rp 125 miliar dan penyertaan modal ke Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebesar Rp 200 miliar.
Beban pembiayaan ini sekaligus menambah tekanan pada kemampuan fiskal daerah.
Di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat, DPRD Bali mengingatkan Pemprov agar lebih cermat menggunakan anggaran dan menggali potensi pendapatan baru.
Anggota DPRD Bali, Gde Kusuma Putra yang membacakan pendapat akhir Dewan atas Raperda APBD 2026, menegaskan bahwa kebutuhan fiskal tahun depan akan sangat berat.
Dengan defisit Rp 834 miliar, tambahan kebutuhan pembiayaan Rp 325 miliar, serta kewajiban cicilan lainnya, Pemprov Bali membutuhkan sumber dana hingga Rp 1,4 triliun untuk menutup kekurangan.
“Diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,402 triliun yang diproyeksikan ditutup dari SiLPA Tahun 2025,” ungkap Kusuma Putra yang juga politisi asal Buleleng itu.
Dewan juga menegaskan bahwa pemerintah harus terus mendorong lahirnya sumber-sumber pendapatan baru agar kapasitas fiskal daerah tidak semakin melemah.
“Kami kembali mengingatkan agar Pemprov Bali menggali dan menciptakan sumber pendapatan baru,” katanya.
Di balik tekanan fiskal tersebut, Pemprov Bali masih harus menuntaskan cicilan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan saat pandemi Covid-19 untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Gunaksa, Klungkung.
Dari total pinjaman Rp 1,5 triliun, pemerintah daerah masih memiliki tiga kali pembayaran, masing-masing sebesar Rp 243,46 miliar per tahun.
“Utang PEN tinggal sedikit lagi. Tahun 2028 tuntas,” kata Koster. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya