Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Buntut Aksi Protes Petani Jatiluwih, Begini Sikap Pemerintah

Juliadi Radar Bali • Selasa, 9 Desember 2025 | 17:33 WIB

 

PASANG SENG: Petani di Desa Jatiluwih memasang seng untuk menghalangi pandangan petani.
PASANG SENG: Petani di Desa Jatiluwih memasang seng untuk menghalangi pandangan petani.

RadarBuleleng.id - Ketegangan antara petani lokal Jatiluwih dengan pemerintah kembali mencuat setelah penyegelan 13 usaha akomodasi pariwisata oleh Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali pada Selasa (2/12/2025) belum mengendur.

Sebagai bentuk protes, sejumlah petani terus memasang seng dan penutup plastik hitam di lahan persawahan mereka.

Tindakan tersebut menjadi simbol kekecewaan atas penyegelan usaha yang diyakini menjadi penopang ekonomi warga lokal.

Situasi memanas ini akhirnya berujung pada pertemuan antara para petani dan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, pada Senin (8/12/2025), di Kantor Bupati Tabanan. 

Sebanyak 15 orang perwakilan petani hadir didampingi bendesa adat, perbekel, serta tokoh lokal termasuk mantan Manajer DTW Jatiluwih, I Nengah Sutirtayasa.

Baca Juga: Bertahun-tahun Kekurangan Ruang Kelas, SMPN 6 Tejakula Akhirnya Direvitalisasi

Usai pertemuan, Bupati Sanjaya menyebut audiensi tersebut merupakan upaya mendengarkan aspirasi warga terkait penyegelan usaha pariwisata.

“Saya apresiasi seluruh pihak yang hadir. Petani, tokoh adat, pelaku usaha, hingga jajaran pemerintah desa. Ini ruang dialog yang harus dijaga,” ujar Sanjaya.

Usai pertemuan itu, Pemkab Tabanan langsung berjanji menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sawah untuk petani pada tahun 2026 mendatang.

“Saya pastikan PBB nol persen bagi petani yang menjaga kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih,” tegasnya.

Perusda Sanjayaning Singasana juga akan menampung seluruh hasil pertanian lokal, termasuk padi Bali, beras merah, dan ketan dengan harga sesuai standar pemerintah.

“Kalau Bulog beli gabah Rp 6.500, Perusda juga akan beli dengan harga itu,” katanya.

Sanjaya juga meminta petani membuka seng dan penutup sawah agar situasi tidak dimanfaatkan pihak luar dan tidak berkembang menjadi persoalan hukum.

Namun perwakilan petani, Wayan Subadra, menegaskan bahwa aksi pemasangan seng baru akan dicabut apabila police line pada bangunan usaha juga dicabut.

“Cabut dulu garis penyegelan, baru kami lepas seng. Jangan sampai petani Jatiluwih cuma jadi penonton,” ujar Subadra.

Menurutnya, usaha pariwisata lokal adalah tulang punggung ekonomi petani yang memungkinkan generasi muda tetap bekerja di desa tanpa harus merantau.

Dalam pertemuan tersebut, petani dan pelaku usaha lokal menyerahkan delapan poin tuntutan.

Yakni, pemerintah memfasilitasi aspirasi pelaku usaha lokal Jatiluwih. Bangunan yang berdiri sebelum Perda RTRW 2023 diperbolehkan tetap beroperasi.

Usulan revisi regulasi tata ruang yang lebih spesifik untuk Jatiluwih, Akomodasi dan restoran dinilai penting untuk ekonomi petani dan generasi muda, Pemerintah diminta menerbitkan regulasi ramah usaha lokal.

Selain itu mereka juga meminta tata kelola pariwisata dikembalikan ke subak dan adat, terakhir pemerintah harus membuka ruang mediasi antara pemerintah dan pelaku usaha terdampak.

Menanggapi aspirasi para tenia, Sanjaya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali untuk kajian lebih lanjut.

“Bukan hanya soal aturan hukum, tetapi juga sosial ekonomi, kultur, dan hak hidup masyarakat setempat harus dipertimbangkan,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#trap #aspirasi #seng #gabah #pansus #perusda #petani #Jatiluwih #bendesa adat #perizinan #perbekel #tabanan #plastik hitam #ekonomi #dprd bali #tata ruang