Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Konvoi Sambil Nyalakan Kembang Api, Polisi Amankan Sembilan Remaja di Tabanan Bali

Eka Prasetya • Selasa, 23 Desember 2025 | 21:04 WIB

 

DIAMANKAN POLISI: Polisi memberikan pembinaan kepada para remaja yang melakukan aksi nyeleneh, yakni berkendara sambil menyalakan kembang api.
DIAMANKAN POLISI: Polisi memberikan pembinaan kepada para remaja yang melakukan aksi nyeleneh, yakni berkendara sambil menyalakan kembang api.

RadarBuleleng.id - Aksi berbahaya sekelompok remaja di Kabupaten Tabanan, Bali, berakhir di tangan polisi. 

Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan mengamankan sembilan remaja yang kedapatan melakukan konvoi sepeda motor sambil menyalakan kembang api di jalan raya.

Tindakan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. 

Aksi konvoi itu terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. Perbuatan nyeleneh para remaja itu pun viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman mengatakan, aksi konvoi sambil menyalakan kembang api di jalan raya tidak patut ditiru. 

Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Para remaja itu berkendara secara tidak wajar dengan menyalakan kembang api di jalan. Lokasinya di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Setra Gandamayu Tabanan,” ungkap Anton, Senin (22/12/2025).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sembilan remaja beserta barang bukti berupa kembang api dan sepeda motor yang digunakan saat konvoi. Para remaja itu diamankan dari rumah masing-masing.

“Total ada sekitar sembilan orang remaja yang kami amankan bersama barang bukti kembang api dan sepeda motor,” jelasnya.

Dari hasil pendataan, para remaja itu berstatus pelajar SMA. Rata-rata masih di bawah 16 tahun, bahkan ada yang masih berusia 11 tahun.

Selanjutnya, para remaja itu dibawa ke Polres Tabanan untuk diberikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aksi serupa maupun terlibat dalam kegiatan negatif lainnya.

“Kami tekankan agar mereka tidak melakukan aksi jalanan lain, termasuk geng motor,” tegas AKP Anton.

Setelah menjalani pembinaan, kesembilan remaja tersebut telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Polisi juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat libur panjang sekolah.

“Lebih baik waktu libur diarahkan untuk kegiatan positif. Berkendara malam hari memiliki risiko tinggi, bahkan bisa berujung fatal jika terlibat aksi geng motor,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #konvoi #viral #Setra Gandamayu #sepeda motor #Ketertiban Umum #kembang api #lalu lintas #lantas #remaja #jalan raya #tabanan #media sosial