Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Demi Pariwisata, Bangli Bersedia Tampung Sampah dari Denpasar dan Badung

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 1 Januari 2026 | 14:01 WIB

 

MENGGUNUNG: Alat berat tampak meratakan timbunan sampah di TPA Suwung. TPA tersebut akan ditutup mulai tanggal 23 Desember 2025.
MENGGUNUNG: Alat berat tampak meratakan timbunan sampah di TPA Suwung. TPA tersebut akan ditutup mulai tanggal 23 Desember 2025.

RadarBuleleng.id - Polemik penanganan sampah di Bali kian memanas menyusul keputusan Menteri Lingkungan Hidup menutup TPA Suwung mulai 1 Maret mendatang. 

Dampaknya, Kabupaten Bangli berpotensi menjadi lokasi pembuangan sampah sementara. 

Namun, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan tidak ingin membuang sampah ke luar wilayah masing-masing.

Dalam pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup, Senin (29/12/2025) lalu, kedua kepala daerah itu memaparkan berbagai langkah optimalisasi pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir, sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada TPA di daerah lain.

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengakui, pengiriman sampah dilakukan ke TPA Landih, Bangli, akan memicu persoalan baru, terutama di sektor lalu lintas. 

Denpasar diperkirakan harus mengerahkan sekitar 200 truk pengangkut sampah setiap hari. 

Karena itu, Pemkot Denpasar meminta kelonggaran agar masih diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung sambil menunggu beroperasinya fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam dua tahun ke depan.

“Kami telah memohon kepada Pak Menteri agar sisa sekitar 500 ton sampah masih diberi peluang dibuang ke TPA Suwung. Kami juga berupaya memaksimalkan fasilitas yang ada agar tidak terlalu banyak truk menuju Bangli,” ujar Jaya Negara.

Ia mengaku merasa tidak enak hati kepada masyarakat Bangli jika harus mengirim sampah ke wilayah tersebut. 

Namun, langkah itu disebut sebagai bagian dari kebijakan bersama Pemprov Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk penanganan sementara persoalan sampah.

Untuk menekan volume sampah, Pemkot Denpasar mengoptimalkan pengelolaan dari hulu dengan menambah fasilitas teba vertikal, tabung komposter, serta pengembangan bank sampah. 

Di zona tengah, pembangunan TPS3R di tingkat desa terus didorong. Sementara di hilir, pengolahan dilakukan melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Jaya Negara menyebut, hingga kini masih sekitar 57 persen sampah di Kota Denpasar yang memerlukan penanganan lanjutan. 

Di sisi lain, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyoroti meningkatnya kesadaran masyarakat Badung dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Menanggapi rencana pemanfaatan TPA di Bangli sebagai lokasi pembuangan sementara selama masa transisi, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan dukungannya. 

“Bali sebagai daerah berbasis pariwisata memang memerlukan solusi alternatif jangka pendek,” ujarnya.

Sedana Arta juga memastikan akan melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat di Bangli untuk mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari. 

Ia menegaskan, persoalan sampah yang tidak tertangani akan berdampak luas, termasuk terhadap sektor pariwisata.

“Mungkin tujuan besarnya adalah bagaimana pariwisata Bali tetap berkembang tanpa terdampak persoalan sampah. Pada akhirnya, yang menerima manfaatnya adalah masyarakat Bali. Bangli juga bagian dari masyarakat Bali itu,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #truk #TPA Landih #bank sampah #komposter #pariwisata #denpasar #lalu lintas #bangli #tpst #PSEL #badung #sampah #TPS3R #tpa #tpa suwung #menteri lingkungan hidup