RadarBuleleng.id - Jasa jerambah di dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Bali, mendadak menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Layanan tersebut dituding sebagai pungutan liar (pungli), tudingan yang langsung menuai protes dari para pekerja jerambah.
Para pekerja menegaskan, jasa jerambah bukanlah pungli. Mereka memberikan layanan nyata kepada sopir kendaraan yang hendak naik maupun turun kapal, bukan sekadar meminta uang tanpa jasa.
Perwakilan pekerja jerambah, Muhammad Salim mengatakan, layanan jerambah di dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk telah berjalan selama bertahun-tahun. Namun baru belakangan ini muncul tudingan pungli di ruang publik.
”Padahal kami memberikan jasa jerambah kepada kendaraan yang akan turun atau naik kapal agar akses lebih mudah,” jelas Salim.
Jerambah yang dimaksud berupa tali kapal berukuran besar yang dilipat hingga tebal menyerupai keset.
Alat tersebut dipasang di antara landasan dermaga plengsengan dengan ujung pintu kapal. Fungsinya untuk menjembatani perbedaan ketinggian agar kendaraan dapat keluar dan masuk kapal dengan lebih aman dan lancar.
Salim menambahkan, pihaknya kini aktif berkoordinasi dengan pengelola Pelabuhan Gilimanuk, kepolisian, serta pekerja jerambah Ketapang agar keberadaan jasa tersebut tidak lagi disalahartikan oleh masyarakat.
”Kami menawarkan jasa, bukan pungli. Kami beli sendiri tali, siang malam kerja agar kendaraan mudah keluar dan masuk kapal,” tegasnya.
Saat ini, jasa jerambah di Pelabuhan Gilimanuk melibatkan 28 orang pekerja. Mereka dibagi menjadi dua regu, masing-masing beranggotakan 14 orang. Setiap regu bekerja selama 24 jam secara bergantian sebelum digantikan regu berikutnya.
Tarif jasa pun disebutkan berbeda sesuai jenis kendaraan. Untuk truk dikenakan biaya Rp 5.000, sedangkan kendaraan kecil Rp 4.000.
Seluruh pendapatan dibagi rata kepada para anggota, dengan sebagian disisihkan untuk biaya pengadaan jerambah pengganti.
”Semua pendapatan dari jasa dibagikan kepada semua anggota dan sebagian disisihkan untuk biaya pembelian jerambah pengganti,” ujarnya.
Lebih jauh, Salim menegaskan jasa jerambah juga menjadi sumber penghidupan bagi warga sekitar.
Jika layanan ini dihentikan karena dianggap pungli, puluhan pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga terancam kehilangan mata pencaharian. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya