RadarBuleleng.id - Kabupaten Jembrana menjadi daerah pertama di Bali yang ditemukan kasus penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak.
Menyikapi temuan tersebut, Jembrana kini ditetapkan sebagai daerah perhatian khusus, terutama di desa-desa yang sudah terkonfirmasi positif LSD.
Meski tidak menular ke manusia, penyakit yang juga dikenal sebagai cacar sapi itu berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi peternak sapi dan kerbau.
Cacar sapi menyerang sapi maupun kerbau, dengan gejala utama berupa benjolan di kulit, demam, serta penurunan produksi ternak.
Baca Juga: Jaga Hutan dan Sumber Air, Desa Lokapaksa Tanam 88 Pohon di Kawasan Lindung
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta menjelaskan, hingga Selasa (12/1/2026), enam desa yang terdeteksi kasus LSD telah ditetapkan dalam status lockdown ternak.
“Artinya, tidak ada aktivitas keluar masuk ternak, terutama sapi, dari dan ke enam desa tersebut. Lockdown dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus,” jelasnya.
Sugiarta menduga, munculnya kasus LSD di Jembrana berkaitan dengan kedekatan wilayah tersebut dengan daerah lain yang telah terdampak lebih dulu.
Penularan virus LSD terjadi melalui vektor seperti nyamuk dan lalat, serta melalui kontak langsung antara hewan yang terinfeksi dengan ternak sehat.
“Virus ini menular lewat vektor seperti nyamuk dan lalat, juga melalui kontak langsung antar hewan,” terangnya.
Sebagai langkah penanganan, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali.
Hasilnya, ditetapkan tiga zona penanganan untuk memetakan risiko penularan, yakni zona tertular yang mencakup desa-desa dengan kasus positif, zona kontrol di sekitar wilayah tertular, serta zona surveilans untuk pengawasan lebih luas.
Berdasarkan hasil pengambilan sampel, tercatat sebanyak 28 ekor sapi di enam desa dinyatakan positif LSD.
Sejumlah ternak dilaporkan mati secara alami, sementara sisanya akan menjalani pemotongan bersyarat guna menghentikan penyebaran virus.
“Sebagian ternak yang positif akan kami potong di rumah potong hewan (RPH),” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya telah mengajukan permohonan vaksinasi darurat ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Vaksinasi akan diprioritaskan di desa-desa terdampak, disertai pemantauan ketat sesuai radius masing-masing zona.
Pengawasan lalu lintas ternak di Jembrana juga diperketat. Setiap sapi yang akan keluar masuk wilayah wajib melalui pengujian LSD. Ternak yang dinyatakan lolos uji akan diberikan tanda pengenal khusus.
“Kami juga rutin melakukan spraying atau penyemprotan untuk mengendalikan vektor penular di kandang-kandang warga,” katanya.
Sugiarta menegaskan, LSD bukan penyakit zoonosis dan tidak menular ke manusia. Namun, dampaknya sangat merugikan secara ekonomi karena dapat menyebabkan kematian ternak jika tidak segera ditangani.
“Ini bukan penyakit yang menular ke manusia, tetapi berisiko menimbulkan kerugian besar bagi peternak,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya