Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Buronan Interpol Kasus Perampokan Sadis Dideportasi dari Bali

I Wayan Widyantara • Jumat, 23 Januari 2026 | 05:58 WIB

 

DEPORTASI: Proses deportasi terhadap Zuleam Costinel Cosmin buronan Interpol asal Rumania melalui Bandara Ngurah Rai.
DEPORTASI: Proses deportasi terhadap Zuleam Costinel Cosmin buronan Interpol asal Rumania melalui Bandara Ngurah Rai.

RadarBuleleng.id – Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan deportasi terhadap buronan internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin, 33, yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice. 

Pria yang terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan sadis di negara asalnya itu dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (21/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Deportasi dilakukan menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute Denpasar–Doha–Bucharest, setelah seluruh proses administrasi keimigrasian dan koordinasi lintas instansi dinyatakan tuntas. 

Zuleam—yang kerap disebut dengan inisial CCZ—merupakan salah satu buronan paling dicari otoritas Rumania atas kejahatan berat yang terjadi pada November 2023.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano mengatakan, deportasi tersebut menjadi wujud komitmen Imigrasi Indonesia dalam mendukung penegakan hukum internasional serta kerja sama antarnegara dalam menangani kejahatan lintas batas.

“Yang bersangkutan adalah subjek Interpol Red Notice. Setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi dengan aparat terkait selesai, kami langsung melakukan deportasi,” ujar Husnan, Kamis (22/1/2026).

Sebelumnya, CCZ diamankan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada 15 Januari 2026. 

Penangkapan dilakukan setelah aparat melacak pergerakan CCZ yang diketahui berpindah-pindah dan berada di wilayah Jakarta serta Bali sejak November 2025.

Berdasarkan data keimigrasian, CCZ tercatat masuk ke Indonesia pada 14 November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Chengdu, China. 

Ia sempat terdeteksi memesan tiket penerbangan AirAsia dengan rute Denpasar–Kuala Lumpur. 

Namun hasil penelusuran menunjukkan, yang bersangkutan tidak pernah tercatat keluar dari wilayah Indonesia.

Keberadaan CCZ di Bali akhirnya terungkap setelah adanya informasi tambahan dari National Central Bureau (NCB) Bucharest, Rumania. 

Petunjuk diperoleh dari penelusuran aktivitas media sosial pelaku. Dari unggahan di akun Facebook, aparat menemukan indikasi kuat bahwa CCZ masih berada di Bali dan diketahui menjalin hubungan dengan seorang perempuan warga lokal serta kerap tinggal di rumah pasangannya.

Berbekal informasi tersebut, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan operasi gabungan selama tiga hari. Upaya itu berujung pada penangkapan CCZ tanpa perlawanan berarti.

Proses deportasi selanjutnya ditangani Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan pengawalan ketat dari Divhubinter Polri dan Polda Bali, sejak serah terima hingga keberangkatan menuju negara asalnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#interpol #mabes polri #imigrasi #rumania #bandara #deportasi #ngurah rai #maskapai #pembunuhan #polda bali #buronan