RadarBuleleng.id - Akses keluar masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, kini dipagari batang-batang bambu.
Penutupan itu terlihat pada Senin (2/2/2026). Konon aksi itu dilakukan sebagai bentuk penegasan warga agar tidak ada lagi truk pengangkut residu yang membuang sampah ke TPA tersebut.
Pemasangan pagar bambu dilakukan warga setempat sejak Sabtu (31/1/2026). Langkah ini diambil menyusul kesepakatan bahwa TPA Sente resmi berhenti menerima sampah per 31 Januari 2026.
Dengan ditutupnya akses, kendaraan pengangkut residu dipastikan tidak bisa lagi masuk ke area TPA.
Kepala Dusun Sente, Desa Pikat, I Nengah Sutaryajana, membenarkan pemasangan pagar tersebut dilakukan oleh warga.
Ia menyebut, saat pemasangan turut hadir prajuru desa, tokoh masyarakat, serta dibantu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung.
Namun, pihaknya enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kondisi di lapangan.
Di sisi lain, Plt. Kepala DLHP Klungkung, I Nyoman Sidang mengatakan, pasca ditutupnya TPA Sente, pengelolaan sampah residu akan dialihkan dan dioptimalkan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center.
Pengolahan residu di lokasi tersebut memanfaatkan fasilitas alat dan mesin CTBL (Composting Treatment Bio Layer).
“Mesin itu yang selama ini dimanfaatkan untuk mengolah sampah residu menjadi SRF,” katanya.
Berdasarkan pantauan di TOSS Center, tampak tumpukan sampah di sejumlah titik area.
Sampah yang baru diangkut mobil dan truk pengangkut ditumpuk di sisi paling selatan lokasi.
Selanjutnya, sampah tersebut dipindahkan secara bertahap untuk dipilah oleh petugas pemilah sampah sebelum masuk ke tahap pengolahan berikutnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya