RadarBuleleng.id - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali masih menghadapi keterbatasan.
Hingga kini, Satuan Tugas (Satgas) Imigrasi Bali hanya diperkuat sekitar 100 personel yang tersebar di berbagai titik di Pulau Dewata.
Padahal, dalam beberapa waktu terakhir, pelanggaran hingga tindak kriminal yang melibatkan WNA kerap mencuat ke publik.
Kondisi tersebut terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang baru dilantik, Felucia Sengky Ratna, Rabu (4/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Koster menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kanwil Ditjen Imigrasi Bali yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Menurutnya, Imigrasi memegang peran kunci dalam pengawasan dan penertiban orang asing, terutama untuk memfilter WNA yang melanggar aturan selama berada di Bali.
Koster menilai, aktivitas WNA di Bali tidak hanya sebatas berwisata. Sebagian diantaranya juga melakukan kegiatan bekerja.
Sayangnya, masih ditemukan berbagai pelanggaran izin tinggal, seperti overstay hingga penyalahgunaan visa, termasuk bekerja menggunakan visa kunjungan.
"Peran imigrasi sangat menentukan, karena Bali merupakan daerah dengan kunjungan wisatawan asing terbanyak," tegas Koster.
Ia pun mendorong Satgas Imigrasi agar lebih tegas dan gencar menjalankan tugas pengawasan.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya edukasi bagi orang asing agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Bali.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menyatakan pihaknya sepakat untuk melanjutkan sekaligus memperkuat program pengawasan dan penertiban orang asing yang melanggar ketentuan.
"Saat ini Imigrasi Bali masih melibatkan sekitar 100 personel Satgas untuk mengawasi orang asing, dan personel tersebut tersebar di berbagai titik," tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya