RadarBuleleng.id - Sorotan keras Presiden RI, Prabowo Subianto soal pantai Bali yang kotor langsung berbuah aksi nyata.
Sebanyak dua menteri Kabinet Merah Putih turun ke Pulau Dewata untuk membersihkan sampah di kawasan pesisir.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana mendatangi Bali dan ikut kerja bakti membersihkan sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026). Keduanya didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.
Aksi bersih pantai ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), setelah Presiden secara terbuka menegur kepala daerah Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.
Kegiatan bersih-bersih dilakukan serentak di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran.
Meski diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup, kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Bali, mengingat Bali merupakan wajah utama pariwisata nasional.
Baca Juga: Perusakan Ogoh-ogoh di Sangsit Buleleng Terekam CCTV. Pelaku Diduga ODGJ
Di sela kegiatan, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penanganan sampah kiriman tidak boleh lagi bersifat insidental. Ia meminta Pemkab Badung segera membentuk satuan tugas khusus penanganan sampah di kawasan pantai.
“Setiap saat harus ada petugas di sini. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang langsung diambil, dikumpulkan, diangkut ke truk, lalu dibawa ke TPA. Tidak boleh menunggu sampai menumpuk,” tegas Koster.
Menurut Koster, selama ini persoalan utama penanganan sampah pantai terletak pada ketiadaan petugas yang siaga penuh di lokasi.
Padahal, sampah kiriman bisa datang sewaktu-waktu mengikuti arus laut dan kondisi cuaca, terutama saat musim hujan.
Ia menegaskan Pemprov Bali akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih disiplin dan konsisten.
“Bali tidak boleh kalah oleh sampah. Kebersihan adalah pondasi utama pariwisata dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan kegiatan seremonial semata.
“Ini harus ditangani secara sistematis, berkelanjutan, dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Hanif.
Ia menyoroti posisi Bali sebagai etalase nasional pariwisata. Jika Bali gagal menjaga kebersihan lingkungannya, dampaknya akan langsung mencoreng citra Indonesia di mata dunia.
Hanif mengingatkan pemerintah daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 10 tahun penjara.
Ia menegaskan, kewenangan utama pengelolaan sampah berada di kabupaten/kota, sementara gubernur berperan sebagai pengawas teknis.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menyatakan, penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI.
“Citra Indonesia sebagai destinasi wisata global sangat lekat dengan Bali, sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Widiyanti juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak yang turun langsung ke pantai sejak pagi. Menurutnya, partisipasi lintas sektor menjadi kunci menjaga Bali tetap bersih dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya