Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jembatan Merah PKB Klungkung, Joki Lari Terbirit-Birit

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Kamis, 12 Februari 2026 | 05:50 WIB

 

BARANG BUKTI: Polisi menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
BARANG BUKTI: Polisi menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

RadarBuleleng.id - Aksi balap liar kembali mencoreng kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kabupaten Klungkung, Bali. 

Pada Rabu (11/2/2026) dini hari, aparat Polres Klungkung bergerak cepat membubarkan aksi yang diduga telah direncanakan tersebut. 

Namun, para joki dan pemilik kendaraan berhasil melarikan diri dengan kabur ke arah parit-parit di wilayah Desa Jumpai. Polisi hanya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi di lapangan, aksi balap liar sudah berlangsung sejak sekitar pukul 01.00 WITA. Awalnya, para pelaku melakukan tes trek di kawasan jembatan merah. 

Sekitar pukul 02.10 WITA, dua motor drag jenis Yamaha Mio warna hitam dan hijau, yang dikawal sekitar 30 orang penonton, berpindah ke Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra.

Petugas menduga kegiatan tersebut sudah direncanakan sebelumnya, termasuk penentuan waktu pelaksanaan pada dini hari untuk menghindari pantauan aparat.

Saat motor drag melaju dengan sistem start dorong menggunakan kendaraan lain, personel Sat Intelkam yang sejak awal melakukan pemantauan langsung melakukan penindakan. 

Namun, situasi di lapangan membuat para joki dan pemilik kendaraan kabur menyelamatkan diri.

“Dari hasil pendalaman awal, pemilik motor Yamaha Mio warna hijau yang diamankan diduga berasal dari wilayah Banjarangkan, Klungkung. Sedangkan pemilik motor Yamaha Mio warna hitam yang berhasil melarikan diri diduga berasal dari Desa Akah, Klungkung,” ungkap Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa.

Aksi balap liar tersebut dinilai sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga pengguna jalan lainnya. 

Selain berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, kegiatan itu juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Motor yang berhasil diamankan kini telah dibawa ke Mapolres Klungkung untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dan mari bersama-sama menjaga keamanan serta keselamatan berlalu lintas,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #balap liar #sepeda motor #kamtibmas #jembatan merah #Pusat Kebudayaan Bali #polres klungkung #pkb #kecelakaan #klungkung #lalu lintas #joki #drag #melarikan diri #balap