RadarBuleleng.id - Kasus kematian massal pohon mangrove di kawasan KSOP Benoa, tepatnya di utara Jalan Tol Bali Mandara, terus mendapat sorotan.
Para aktivis lingkungan memanfaatkan kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol ke Bali pada Kamis (5/3/2026), untuk menyerahkan laporan investigasi terkait kerusakan hutan bakau tersebut.
Penyerahan laporan dilakukan di Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, saat Menteri Hanif meninjau pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dokumen investigasi itu dilengkapi hasil penelitian dari Universitas Udayana yang mengungkap dugaan penyebab kematian mangrove.
Aktivis Gerakan Bersih-Bersih Bali, IGNA Agus Norman Sasono mengatakan, hasil analisis menunjukkan pohon mangrove diduga mati akibat pencemaran bahan bakar solar.
“Saat Pak Menteri datang, kami serahkan dokumen analisis dari dosen Udayana. Dokumen itu menunjukkan mangrove mati karena tercemar solar,” ujarnya.
Merespons laporan tersebut, Menteri Hanif disebut langsung memberikan perhatian serius dan menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan pengecekan lapangan.
Menurut Agus Norman, Menteri telah meminta Direktur Jenderal terkait untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan penelitian dan survei lebih lanjut.
“Pak Menteri memberikan atensi khusus. Pak Dirjen sudah diminta langsung ke lokasi untuk melakukan penelitian dan survei mumpung sedang di Bali,” jelasnya.
Ia berharap hasil penelitian dari Universitas Udayana dapat menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menelusuri penyebab kerusakan sekaligus menindak pihak yang bertanggung jawab.
Agus Norman menegaskan, kerusakan mangrove tidak boleh dianggap sepele mengingat fungsi penting ekosistem tersebut sebagai pelindung pesisir dari abrasi serta penyerap karbon dioksida (CO₂).
“Harus ada advokasi terhadap setiap kerusakan lingkungan. Menanam mangrove itu sulit dan butuh waktu lama untuk tumbuh. Tidak bisa dibiarkan begitu saja, apalagi jika medianya sudah tercemar,” tegasnya.
Sementara itu, upaya hukum terkait kasus ini juga mulai bergulir. Agus Norman mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan ke Polda Bali telah ditindaklanjuti penyidik.
Ia akan memenuhi panggilan sebagai pelapor pada Senin (9/3/2026) mendatang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya sudah dihubungi penyidik terkait surat pemanggilan sebagai pelapor untuk hari Senin nanti di Polda,” pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya