RadarBuleleng.id – Seorang sopir asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA, 22, ditemukan meninggal dunia di sebuah toko bangunan di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (13/3/2026) malam.
Korban diduga nekat melakukan ulah pati setelah mengalami kerugian hingga Rp 50 juta akibat permainan judol.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum peristiwa tersebut terjadi korban sempat bercerita kepada rekan kerjanya, Ni Kadek Sukerti, mengenai kerugian besar yang dialaminya akibat bermain judol.
Mendengar pengakuan itu, Sukerti menasihati korban agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas tersebut. Korban pun disebut menyatakan kesediaannya untuk berhenti.
Setelah percakapan itu, korban diminta tetap berada di kantor untuk menjaga tempat usaha tersebut.
Namun ketika Sukerti kembali ke lokasi sekitar pukul 20.15 WITA, korban sudah tidak berada di dalam ruangan.
Sukerti kemudian berupaya mencari korban di sekitar lokasi. Pencarian itu berujung tragis setelah korban ditemukan di kamar mandi dalam kondisi tergantung pada kayu plafon.
Sukerti bersama sejumlah saksi lainnya segera menurunkan korban dan membawanya ke RS Gema Santi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah diperiksa oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal tim medis menemukan adanya bekas jeratan pada bagian leher korban. Diduga luka tersebut diduga berasal dari selang yang digunakan korban saat melakukan ulah pati.
Selain luka tersebut, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat ulah pati, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan secara pasti penyebab kematian,” ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya