RadarBuleleng.id - Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengintensifkan pengawasan terhadap penduduk pendatang pasca libur Lebaran 1447 Hijriah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus balik sekaligus menjaga tertib administrasi kependudukan di Pulau Dewata.
Kasat Pol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan pengawasan difokuskan pada penduduk non-permanen yang masuk ke Bali setelah periode libur panjang.
“Pada periode arus balik ini, kami akan memfokuskan pemantauan di wilayah-wilayah pemukiman dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi. Kami juga melibatkan perangkat desa karena mereka paling memahami kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Satpol PP kabupaten/kota di Bali untuk menggelar operasi tertib kependudukan.
Pendataan akan dilakukan secara langsung di lingkungan tempat tinggal warga, terutama di kawasan padat penduduk.
Meski pengawasan diperketat, Dharmadi menegaskan Bali tetap terbuka bagi pendatang. Namun, setiap warga yang masuk diharapkan memiliki identitas jelas serta penjamin yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tujuannya agar identitas dan penanggung jawabnya jelas. Ini penting untuk memudahkan pemantauan serta penanganan jika terjadi situasi darurat,” jelasnya.
Selain di kawasan permukiman, pengawasan juga diperkuat di pintu-pintu masuk utama Bali.
Petugas disiagakan di sejumlah titik strategis, seperti Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai.
“Di pintu masuk Bali, personel tetap bersiaga, baik sebelum maupun setelah libur. Konsentrasi utama kami ada di Padangbai dan Gilimanuk,” tambahnya.
Pemerintah kabupaten/kota, termasuk Denpasar, juga diminta aktif melakukan pendataan penduduk pendatang, terutama setelah cuti bersama berakhir yang diperkirakan memicu lonjakan mobilitas.
Di sisi lain, pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun ini secara umum berjalan kondusif.
Meski sempat terjadi beberapa pelanggaran ketertiban, seperti penggunaan sound system saat malam pengerupukan di Denpasar, hal tersebut langsung ditindak oleh petugas.
Dharmadi juga menyoroti kasus ujaran kebencian oleh oknum warga negara asing yang menyinggung Hari Raya Nyepi di media sosial, yang kini telah ditangani aparat kepolisian. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya