Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Komposisi Pansus TRAP DPRD Bali Dirombak. Langsung Bidik Dugaan Pelanggaran di Buleleng

Ni Kadek Novi Febriani • 2026-03-25 13:14:14

 

DITUNGGU WARGA: Pansus TRAP DPRD Bali saat melakukan sidak ke Desa Pancasari. Warga belum puas, karena sidak tersebut belum membuahkan solusi.
DITUNGGU WARGA: Pansus TRAP DPRD Bali saat melakukan sidak ke Desa Pancasari. Warga belum puas, karena sidak tersebut belum membuahkan solusi.

RadarBuleleng.id – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali resmi diperpanjang masa kerjanya sejak Maret 2026. 

Seiring perpanjangan tersebut, terjadi perombakan komposisi keanggotaan, termasuk dari Fraksi Partai Gerindra.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya fraksi menugaskan tiga kader, yakni almarhum Ray Yusha, Nyoman Suyasa, dan dirinya sendiri. 

Selain itu, anggota Komisi I juga turut diperbantukan untuk memperkuat kerja pansus.

Namun, pada periode terbaru, posisi Nyoman Suyasa digantikan oleh Komang Dyah Setuti, politisi asal Buleleng, yang merupakan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Pergantian ini dilakukan agar Suyasa dapat lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua Komisi III sekaligus memimpin Pansus Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP).

“Selain itu, dengan ditugaskannya Bu Komang juga mengisi unsur keterwakilan perempuan di Pansus TRAP,” ujar Harja.

Ia menambahkan, keputusan rolling diambil demi menjaga efektivitas kerja, mengingat padatnya tanggung jawab yang diemban Suyasa. 

Dengan komposisi baru, Fraksi Gerindra kini menugaskan tiga kader, yakni Zulfikar Wijaya, Dyah Setuti, dan Harja Astawa.

Tak hanya itu, seluruh anggota Komisi I DPRD Bali kini turut dilibatkan dalam Pansus TRAP. 

Langkah tersebut diambil karena adanya keterkaitan erat antara tugas pokok dan fungsi Komisi I dengan ruang lingkup kerja pansus.

“Setelah diperpanjang, ada perombakan karena tugas Komisi I beririsan dengan Pansus TRAP. Jadi untuk lebih fokus, seluruh anggota Komisi I dilibatkan,” jelasnya.

Usai diperpanjang, pansus langsung bergerak cepat menindaklanjuti sejumlah temuan dugaan pelanggaran tata ruang. 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan akomodasi pariwisata di kawasan hutan Pejarakan, Buleleng, yang diduga berdiri di atas lahan desa dan tanah negara tanpa izin yang jelas.

Tim pansus dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk memastikan status pembangunan tersebut. 

Sebelumnya, area tersebut telah dipasangi garis Satpol PP dan aktivitas pembangunan dihentikan sementara.

“Jika tidak bisa menunjukkan izin dan terbukti melanggar, bangunan akan dibongkar dan lahannya dikembalikan ke fungsi hutan,” tegas Harja. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #dprd #Pansus TRAP #akomodasi #pariwisata #fraksi gerindra #perizinan #paw #gerindra #buleleng #kader #dprd bali #tata ruang #satpol pp #pejarakan #harja astawa