Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Arus Balik Membludak di Gilimanuk. Pengawasan Penduduk Diperketat, Tanpa Identitas Terancam Dipulangkan

Muhammad Basir • Jumat, 27 Maret 2026 | 08:37 WIB
MEMBLUDAK: Antrean kendaraan yang hendak masuk ke pos pemeriksaan identitas di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk. Pemerintah memperketat pemeriksaan identitas penduduk pendatang yang masuk ke Bali usai arus mudik.
MEMBLUDAK: Antrean kendaraan yang hendak masuk ke pos pemeriksaan identitas di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk. Pemerintah memperketat pemeriksaan identitas penduduk pendatang yang masuk ke Bali usai arus mudik.

 

RadarBuleleng.id - Lonjakan arus balik penduduk dari luar Bali yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk mulai terlihat signifikan. 

Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperketat pengawasan administrasi kependudukan guna memastikan setiap pendatang mengantongi identitas resmi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana pun siaga penuh di pintu masuk Bali. 

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, I Komang Sujana, mengatakan pengawasan dilakukan selama 24 jam dengan melibatkan personel gabungan lintas instansi.

“Ini sebagai langkah antisipasi saat arus balik,” ujarnya.

Dalam setiap shift penjagaan, sebanyak 13 orang personel diterjunkan. Mereka terdiri dari unsur Dukcapil, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Linmas yang bersiaga di kawasan Gilimanuk.

Saat ini, pemeriksaan identitas dipusatkan di Pos Kependudukan Terminal Gilimanuk. Namun, skema tambahan telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. 

Jika terjadi kepadatan, pemeriksaan akan dialihkan ke jalur depan Patung Siwa guna mencegah penumpukan kendaraan di area pelabuhan.

Langkah ini dilakukan agar arus keluar masuk kapal tetap lancar tanpa mengabaikan tertib administrasi kependudukan.

Dalam praktiknya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas. Pendatang yang membawa KTP tidak berlaku atau kehilangan identitas akan menjalani verifikasi lanjutan.

“Selama bisa menunjukkan bukti pendukung seperti fotokopi atau foto KTP di ponsel, memiliki NIK yang valid, serta ada penjamin yang jelas, masih kami beri toleransi. Sebaliknya, pendatang tanpa identitas lengkap, tanpa tujuan jelas, maupun tanpa penjamin dipastikan akan dipulangkan ke daerah asal,” terangnya.

Selain itu, Dukcapil Jembrana juga mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini berlaku secara nasional. Penggunaan IKD diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan di pintu masuk Bali.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, menambahkan pihaknya akan menambah kekuatan personel saat puncak arus balik.

“Penambahan personel Satpol PP dilakukan untuk membackup pemeriksaan identitas warga yang masuk ke Bali,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #polisi pamong praja #mudik #pelabuhan gilimanuk #arus balik #ktp #nik #satpol pp #penduduk pendatang