Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Repost Konten Berujung Protes, Arya Wedakarna Minta Maaf

Ni Kadek Novi Febriani • 2026-03-31 06:39:34
Senator asal Bali Arya Wedakarna.
Senator asal Bali Arya Wedakarna.

 

RadarBuleleng.id – Unggahan Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Arya Wedakarna, di akun media sosial miliknya, menuai protes dari kalangan jurnalis. 

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Perhimpunan Jurnalis PENA NTT Bali mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali untuk menyampaikan protes atas unggahan ulang (repost) informasi yang dinilai tidak terverifikasi dan berpotensi menggiring opini rasis.

Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum PENA NTT Bali, Agustinus Apollonaris Klasa Daton, didampingi Ketua Penasehat PENA NTT Emanuel Dewata Odja serta jajaran pengurus.

Ketua Penasehat PENA NTT, Emanuel Dewata Odja, menjelaskan bahwa keberatan muncul setelah akun Instagram AWK mengunggah ulang berita dari media online kuatbaca.com yang menampilkan foto jurnalis Kompas.com berinisial VSG. 

Dalam unggahan tersebut, wajah VSG disensor dan dikaitkan dengan pemberitaan dugaan kasus kriminal, padahal yang bersangkutan bukan pelaku.

“Meskipun bapak Arya Wedakarna tadi mengatakan sudah takedown berita tersebut, tapi jejak digital masih ada. Untuk itu kami hadir hari ini untuk menyampaikan surat resmi,” tegas Emanuel Dewata Odja yang akrab disapa Edo.

Ia menilai, sebagai pejabat publik, AWK seharusnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi karena berdampak luas terhadap persepsi publik.

Hal senada disampaikan Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apollonaris Klasa Daton. Ia menegaskan, VSG merupakan anggota PENA NTT Bali dan dirugikan atas unggahan tersebut.

Dalam surat yang dilayangkan, PENA NTT menilai tindakan AWK sebagai bentuk kecerobohan karena menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

Mereka mendesak AWK segera memberikan klarifikasi dalam waktu 1x24 jam melalui akun media sosialnya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada VSG dan seluruh anggota PENA NTT Bali.

Menanggapi hal tersebut, Arya Wedakarna menyatakan persoalan telah diklarifikasi setelah perwakilan jurnalis dan pihak keluarga wartawan bersangkutan datang menemuinya.

Ia menjelaskan, unggahan tersebut dilakukan oleh tim admin yang melakukan repost berita dari media luar Bali. AWK juga mendukung langkah PENA NTT jika ingin menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers maupun kepolisian.

“Saya dapat informasi bahwa pihak mereka akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers dan polisi. Saya dukung, memang sebaiknya melalui Dewan Pers,” ujarnya.

Terkait tudingan adanya muatan rasis dalam caption, AWK menegaskan tidak pernah menyebutkan suku tertentu dalam unggahannya.

“Saya sudah baca berkali-kali, tidak ada menyebut nama suku apa pun. Kalau ada siapa pun yang berbuat salah, termasuk orang Bali, ya harus diproses hukum,” jelasnya.

Meski demikian, AWK menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia juga mengaku telah menegur tim admin serta berjanji memperketat prosedur internal dalam pengelolaan media sosial.

“Ke depan, setiap informasi akan kami verifikasi dan klarifikasi terlebih dahulu. Saya juga sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#repost #takedown #PENA NTT #bali #dewan pers #kriminal #informasi #dpd ri #arya wedakarna #jurnalis #polisi #media sosial