Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Mimih! Limbah Medis Dibuang di Kawasan Hutan Bali Barat. Awalnya Diduga Sampah Plastik

Muhammad Basir • Kamis, 2 April 2026 | 15:31 WIB
LIMBAH BERBAHAYA: Limbah medis berbahaya ditemukan dibuang sembarangan di tepi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Sampah itu kini diamankan polisi. (I Ketut Subanda untuk Radar Bali)
LIMBAH BERBAHAYA: Limbah medis berbahaya ditemukan dibuang sembarangan di tepi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Sampah itu kini diamankan polisi. (I Ketut Subanda untuk Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id – Warga Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, dibuat resah setelah menemukan tumpukan sampah mencurigakan di kawasan hutan Bali Barat, tepatnya di pinggir Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk. 

Tak disangka, isi karung tersebut merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Temuan itu pertama kali dilaporkan warga yang mengira karung-karung tersebut hanya berisi botol plastik biasa. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, isinya justru mengarah pada limbah medis.

Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan lengkap dengan video dari warga.

“Saya dapat info dari warga, kirim video juga. Dikiranya sampah botol plastik,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subanda langsung menghubungi petugas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) milik desa adat untuk mengevakuasi sampah tersebut.

Namun, fakta mengejutkan terungkap saat karung dibuka. “Saat dibuka ternyata isinya limbah medis,” jelasnya.

Dari hasil pengamatan, ditemukan berbagai barang yang mengarah pada limbah peternakan, seperti botol bekas obat hingga jarum suntik.

Subanda menduga kuat limbah tersebut berasal dari aktivitas peternakan ayam.

“Saya pernah ternak ayam. Saya yakin itu obat-obatan untuk ayam,” tegasnya.

Mengetahui adanya limbah berbahaya, pihak desa segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Penanganan pun melibatkan aparat kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.

Awalnya, limbah tersebut direncanakan untuk dibawa ke pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan. Namun, untuk sementara waktu, limbah diamankan di Polsek Melaya.

“Limbah tidak jadi dibawa ke pabrik pengolahan. Sementara diamankan di Polsek,” imbuh Subanda.

Subanda menyayangkan tindakan oknum yang membuang limbah B3 secara sembarangan, terlebih di kawasan hutan lindung.

Menurutnya, selain mencemari lingkungan, limbah tersebut juga berpotensi membahayakan satwa liar dan masyarakat sekitar.

“Ini sangat berbahaya, baik untuk lingkungan maupun manusia,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#hutan #bali #limbah medis #jembrana #limbah