Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Arus Balik Membludak di Gilimanuk. Ada Toleransi Bagi yang Tidak Mampu Tunjukkan KTP Fisik

Muhammad Basir • Jumat, 3 April 2026 | 18:21 WIB
LAKUKAN PENGAWASAN: Personel Pol PP Jembrana melakukan pengawasan identitas bagi warga yang baru datang dari Pulau Jawa. (M. Basir/Radar Bali)
LAKUKAN PENGAWASAN: Personel Pol PP Jembrana melakukan pengawasan identitas bagi warga yang baru datang dari Pulau Jawa. (M. Basir/Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id - Arus balik penduduk dari luar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk terpantau meningkat signifikan. 

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pengawasan kependudukan di pintu masuk Pulau Bali kini diperketat dengan penambahan personel pemeriksa identitas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, mengatakan pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta instansi terkait menyiagakan petugas selama 24 jam penuh.

“Penambahan personel dilakukan untuk membackup pemeriksaan identitas warga yang masuk ke Bali. Ini sebagai langkah antisipasi saat arus balik,” ujarnya.

Pemeriksaan identitas dipusatkan di Pos Kependudukan Terminal Gilimanuk. Sebelumnya, sempat direncanakan pemindahan titik pemeriksaan ke jalur depan Patung Siwa guna mengantisipasi kepadatan. 

Namun, karena arus balik dinilai masih terkendali, pemeriksaan tetap difokuskan di terminal.

Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap pendatang. Bagi warga yang tidak membawa KTP atau kehilangan identitas, masih diberikan toleransi.

Syaratnya mereka menunjukkan bukti pendukung seperti fotokopi atau foto KTP di ponsel, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, serta adanya penjamin.

Namun, bagi pendatang yang tidak memiliki identitas lengkap, tidak jelas tujuan kedatangannya, maupun tanpa penjamin, dipastikan akan dipulangkan ke daerah asal.

“Jika tidak ada KTP dan penjamin, akan ditindak tegas,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan Bali di tengah meningkatnya mobilitas penduduk pasca arus balik, sekaligus memastikan setiap pendatang tertib administrasi dan memiliki tujuan yang jelas. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #pelabuhan gilimanuk #arus balik #ktp #satpol pp