RadarBuleleng.id – Polemik sampah di Bali kian pelik saja. Pembatasan pembuangan ke TPA Suwung justru memicu dampak lanjutan di masyarakat.
Aksi membuang sampah sembarangan ke sungai makin marak. Tak hanya itu, kini aksi pembakaran sampah ilegal juga semakin banyak dilakukan.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan langkah penertiban telah dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali.
"Sudah ditertibkan oleh Kadis DKLH," ujarnya singkat usai sidang paripurna, Senin (6/4/2026).
Koster mengakui, dinamika di masyarakat merupakan konsekuensi dari kebijakan baru, termasuk penghentian pembuangan sampah organik ke TPA Suwung.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap hadir melakukan pengawasan dan penindakan.
"Memang pembuangan harus dibatasi. Kadis DKLH sudah melakukan penertiban," tegasnya.
Di tengah polemik tersebut, Pemprov Bali juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Koster menyebut proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan, dengan target peletakan batu pertama pada pertengahan tahun.
"PSEL rencananya groundbreaking bulan mendatang," ungkapnya.
Ia juga meluruskan anggapan terkait mandeknya proyek tersebut. Menurutnya, bukan karena dibatalkan, melainkan minimnya minat investor pada tahap sebelumnya.
"Bukan dibatalkan, tetapi karena waktu itu memang tidak ada pihak ketiga yang berminat," tandasnya.
Sementara itu, Satpol PP Provinsi Bali mulai memperketat pengawasan di tengah situasi darurat sampah ini.
Kasat Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan sanksi melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
"Satpol PP kabupaten/kota siap mengadakan operasi Tipiring bagi siapa saja yang melanggar ketentuan pengelolaan sampah. Juga ada upaya edukasi agar masyarakat lebih bijak mengelola sampahnya," jelasnya.
Ia mengingatkan, praktik pembakaran sampah dilarang keras karena berdampak buruk terhadap kualitas udara.
Masyarakat pun diminta mulai disiplin memilah sampah dari sumbernya, terutama di tingkat rumah tangga.
Menurutnya, pemilahan sampah organik dan anorganik sejak awal akan memudahkan proses pengangkutan dan pengelolaan di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah daerah.
"Pemerintah kabupaten/kota telah menyiapkan sarana itu. Diupayakan jangan ada lagi pembakaran sampah, meski saya kira jumlahnya sekarang sudah mulai berkurang," pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya