Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polemik Pembakaran Sampah Mencuat, Koster Angkat Bicara: Tidak Semua Dilarang

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 8 April 2026 | 16:14 WIB
CEK TPA: Tim Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mendatangi TPA Suwung, mengecek perkembangan aktivitas pembuangan sampah di TPA. (Ni Kadek Novi Febriani/Radar Bali)
CEK TPA: Tim Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mendatangi TPA Suwung, mengecek perkembangan aktivitas pembuangan sampah di TPA. (Ni Kadek Novi Febriani/Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id - Kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung sejak 1 April 2026 memicu polemik di masyarakat, terutama terkait maraknya praktik pembakaran sampah. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penegasan usai pertemuan dengan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Irjen Winarto, di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4/2026).

Koster menegaskan, tidak semua aktivitas pembakaran sampah dilarang. Ia menyebut, pembakaran material alami seperti kayu, bambu, maupun sisa upakara masih diperbolehkan, selama tidak mencakup sampah anorganik atau residu.

“Saya dengar ada yang membakar. Tapi dicek juga, tidak semua membakar itu buruk. Kalau kayu dibakar, bambu dibakar, bekas upakara, itu tidak ada masalah. Nah, kalau yang dibakar itu sampah residu atau jenis lain, itu yang dilarang,” jelasnya.

Pernyataan tersebut juga sejalan dengan aparat penegak hukum. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

“Tadi kita sudah bicara juga dengan Dir Intel (Polda Bali) dan Kapolres. Kalau ada pelanggaran yang seperti itu, agar dilakukan penindakan,” tegas Koster.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup turut melakukan pemantauan setelah sepekan kebijakan pembatasan diberlakukan. Saat ini, hanya sampah non-organik dan residu yang diperbolehkan masuk ke TPA Suwung.

Koster mengklaim kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak positif. Salah satunya terlihat dari berkurangnya volume truk sampah yang masuk ke TPA.

“Perkembangan sangat kondusif. Jumlah truk ke TPA Suwung berkurang karena hanya sampah residu yang boleh dibawa. Sebelumnya bisa 500 truk per hari, sekarang berkurang sekitar 50 persen,” ungkapnya.

Meski sempat terjadi ketegangan di awal penerapan—akibat truk yang ditahan karena membawa sampah campuran—kondisi kini disebut mulai kondusif. 

Pemerintah pun terus menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

Optimalisasi pengelolaan sampah juga dilakukan di tingkat desa melalui penguatan TPS3R dan TPST, termasuk penambahan tenaga pemilah.

“Di awal agak ribut karena truk disetop. Sekarang sudah kondusif. Targetnya sampai 31 Juli hanya residu yang boleh dibawa ke TPA, setelah itu akan ditutup total. Jadi harus dikelola dengan baik,” jelasnya.

Koster juga menilai kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mulai meningkat, meskipun masih ditemukan sampah tercampur. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menambah tenaga pemilah di TPS3R.

“Kalau semua warga bisa memilah, sebenarnya tidak perlu lagi pemilahan di TPS3R. Sampah organik bisa diolah jadi kompos, residunya baru dibawa ke TPA. Sudah ada kemajuan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong pengolahan sampah dari sumber dengan membagikan komposter. Namun, program ini masih terkendala ketersediaan unit.

Dari target 176 ribu komposter, baru sekitar 40 ribu yang terealisasi. Pemerintah optimistis, jika target terpenuhi, pengolahan sampah di tingkat banjar akan berjalan lebih cepat.

“Kalau komposter ini bisa terpenuhi sesuai target, pengolahan sampah di banjar akan semakin cepat,” imbuh Koster.

Di sisi lain, Inspektur Utama KLH/BPLH Irjen Winarto menegaskan kunjungannya ke Bali bertujuan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan, termasuk menindaklanjuti teguran sebelumnya terhadap TPA Suwung.

“Kita ingin memastikan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab. Khususnya di TPA Suwung, kita cek sejauh mana tindak lanjut dari teguran kementerian,” jelasnya.

Ia juga menilai, jika penanganan sampah di Bali berjalan optimal, daerah ini berpotensi menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah.

“Mudah-mudahan Bali bisa menjadi percontohan, karena kolaborasi dan kecepatan penanganannya bisa menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#gubernur bali #wayan koster #lingkungan hidup #sampah #tpa suwung