RadarBuleleng.id - Travel warning menuju Bali dari negara tetangga, mulai muncul. Terbaru, Korea Selatan menerbitkan travel warning bagi warganya.
Dalam kondisi peringatan yang bermunculan, Polda Bali mengklaim angka kejahatan yang melibatkan warga negara asing (WNA) mengalami penurunan.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, mengakui adanya kekhawatiran dari Kedutaan Besar Korea Selatan, namun memastikan kondisi keamanan tetap terkendali.
”Kami memahami keprihatinan Kedutaan Besar Korea Selatan dan menghargai koordinasi yang terjalin. Bali tetap aman, dan kami terus bekerja keras untuk memastikan setiap wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, merasa terlindungi,” ujarnya di Denpasar, Kamis (9/4/2026).
Sebagai pembanding, Polda Bali sebelumnya menggelar Operasi Sikat Agung 2026 selama 16 hari, mulai 28 Januari hingga 12 Februari. Operasi ini mengungkap 166 kasus kriminal dengan 181 tersangka.
Rinciannya, 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 89 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan hingga perangkat elektronik, serta uang tunai.
Keberhasilan operasi tersebut disebut menjadi salah satu faktor utama turunnya angka kriminalitas.
Namun, di sisi lain, angka pengungkapan kasus ini juga menggambarkan masih tingginya potensi kejahatan di Bali, terutama di kawasan wisata.
Untuk menekan risiko, patroli kini diperketat di sejumlah destinasi favorit seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.
Pengawasan terhadap WNA pun diperketat melalui peluncuran Command Center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) pada Maret 2026.
Sistem tersebut memungkinkan pemantauan pergerakan WNA secara real time berbasis laporan hotel dan penginapan.
”Dengan Cakrawasi ini kita bisa melihat pergerakan mereka semua melalui laporan hotel atau penginapan. Sehingga ketika ada sesuatu yang agak ganjil, ini kita bisa deteksi,” jelas Daniel.
Langkah tersebut juga sejalan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan asing yang pada 2025 mencapai 7,05 juta orang. Tingginya mobilitas tersebut menuntut sistem pengawasan yang lebih adaptif dan responsif.
Meski demikian, travel warning yang muncul menunjukkan bahwa persepsi keamanan Bali di mata internasional belum sepenuhnya pulih.
Data penurunan kriminalitas memang menjadi sinyal positif, tetapi konsistensi penegakan hukum dan pencegahan di lapangan tetap menjadi kunci utama.
Ke depan, Polda Bali berencana melanjutkan Operasi Sikat Agung tahap kedua dengan fokus perlindungan wisatawan asing.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menekan angka kriminalitas, tetapi juga memulihkan kepercayaan dunia terhadap Bali sebagai destinasi aman.
”Keamanan Bali adalah tanggung jawab bersama,” demikian Daniel. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya