RadarBuleleng.id – Fenomena angkutan barang yang menghindari jembatan timbang alias “ngeblong” masih marak terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk.
Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena kendaraan bermuatan berlebih (overload) sulit terdeteksi, sehingga berpotensi memicu kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan.
Pengawas Satuan Pelaksana UPPKB Cekik, I Made Ria Fran Dharma Yudha, mengungkapkan bahwa arus kendaraan keluar masuk Bali setiap hari bisa mencapai lebih dari 1.000 unit.
Namun, hampir separuh kendaraan, terutama angkutan barang seperti truk, tidak masuk ke jembatan timbang untuk diperiksa.
”Karena tidak masuk untuk ditimbang, kami tidak bisa mengetahui apakah kendaraan tersebut membawa muatan sesuai ketentuan atau justru overload,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih memiliki risiko tinggi di jalan. Mulai dari kecelakaan tunggal akibat kendaraan tidak stabil, hingga kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak pada kemacetan.
Risiko tersebut semakin meningkat karena Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan.
”Kalau kendaraan overload melintas di jalur ini, potensi kecelakaan tentu semakin tinggi,” tegasnya.
Saat ini, UPPKB Cekik masih melakukan evaluasi internal sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong kepatuhan pengemudi agar masuk ke jembatan timbang.
Pasalnya, kewenangan penindakan di jalan umum berada di tangan kepolisian dan dinas perhubungan.
Sementara itu, kendaraan yang terjaring di jembatan timbang dan terbukti melanggar aturan muatan masih diberikan sanksi berupa peringatan.
Penegakan hukum secara penuh belum diterapkan karena masih dalam tahap sosialisasi kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada 2027. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya