RadarBuleleng.id - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, kembali melakukan kunjungan ke Bali.
Kunjungan itu berlangsung pada Jumat (17/4/2026). Hanya sehari berselang setelah sopir truk sampah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) melakukan aksi demo ke Kantor Gubernur Bali.
Dalam kunjungan tersebut, Hanif Faisol melakukan kunjungan ke TPST Kesiman Kertalangu, TPA Suwung, TPST Tahura 1, TPST Tahura 2, dan TPS3R Sesetan.
Hanif tampak didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster serta Walikota Denpasar IGN Jaya Negara.
Hanif mengungkapkan, lebih dari 60 persen masyarakat Bali kini telah melakukan pemilahan sampah dari sumber.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi lompatan besar dalam perubahan perilaku masyarakat.
“Ini adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat Bali, mulai dari gubernur, walikota, hingga perangkat desa adat. Membangun kebiasaan memilah sampah bukan hal yang mudah, namun Bali telah menunjukkan kemajuan yang signifikan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pentingnya penegakan aturan untuk menjaga konsistensi.
Dengan capaian pemilahan yang sudah mencapai 60 hingga 70 persen, pemerintah daerah dinilai sudah saatnya menerapkan sanksi bagi pelanggar, termasuk tindak pidana ringan (tipiring).
“Tidak adil jika masyarakat yang sudah disiplin tidak dilindungi. Siapapun yang melanggar harus dikenakan sanksi tipiring, sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah berjuang,” tegasnya.
Dari sisi fasilitas, operasional TPST Kesiman Kertalangu terus meningkat. Saat ini kapasitas pengolahan mencapai 60–80 ton per hari dan ditargetkan naik hingga 200 ton per hari pada Juni mendatang.
Sementara itu, penanganan sampah di TPA Suwung juga menunjukkan progres dengan kapasitas mendekati 200 ton per hari.
Ditambah kontribusi TPST Tahura sekitar 100 ton per hari, total pengelolaan sampah di Bali diproyeksikan mencapai 500 ton per hari.
Hanif juga mengingatkan, praktik pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA Bali harus dihentikan paling lambat Agustus 2026. Jika tidak, pemerintah pusat akan mengambil langkah hukum tegas.
Selanjutnya TPA Suwung akan dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy). Karena itu, sampah yang masuk harus sudah terpilah dengan baik.
“Kedepan, hanya sampah non-organik tertentu yang boleh masuk ke Suwung. Ini penting untuk mendukung operasional waste to energy dalam beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik apresiasi tersebut. Ia menegaskan capaian pemilahan sampah merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Bapak Menteri. Ini menjadi motivasi bagi kami di Kota Denpasar untuk terus memperkuat gerakan pemilahan sampah dari sumber,” ujarnya.
Pemkot Denpasar, lanjutnya, akan terus mengoptimalkan pengelolaan sampah mulai dari sumber hingga fasilitas pengolahan seperti TPST dan TPS3R. Distribusi komposter kepada masyarakat juga terus digencarkan.
Terkait penegakan aturan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Tentu penegakan aturan akan kami lakukan, namun sebelumnya penegakan dilakukan kami harus memberikan pelayanan secara keseluruhan kepada masyarakat dulu, serta tetap diiringi dengan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam memilah sampah,” demikian Jaya Negara. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali