RadarBuleleng.id - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya mengakhiri sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) paling lambat 2026.
Tak hanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, seluruh TPA konvensional di kabupaten/kota juga akan ditutup secara bertahap pada tahun ini.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup yang disampaikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam waktu dekat, Koster akan mengumpulkan kepala daerah dari tujuh kabupaten di luar Denpasar dan Badung untuk menyiapkan langkah konkret.
"Next step adalah kalau ini sudah berjalan dengan lancar, maka tujuh kabupaten di Bali akan dikumpulkan minggu depan. Sesuai arahan Pak Menteri, open dumping harus berakhir di 2026 ini," kata Koster di Wantilan DPRD Bali, Rabu (22/4/2026).
Pemprov Bali menargetkan tidak ada lagi praktik pengelolaan sampah konvensional di daerah.
Seluruh sampah diwajibkan dipilah dan diolah sejak dari sumbernya, baik melalui TPS3R maupun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Koster mengakui, praktik open dumping masih terjadi di sejumlah daerah seperti Gianyar, Bangli, Tabanan, hingga Buleleng, meski dalam skala lebih kecil dibanding TPA Suwung.
"Namun sekecil apa pun yang namanya open dumping itu akan mencemari lingkungan. Karena itu, niat saya adalah menghentikan open dumping ini dan kembali kepada tatanan yang benar, yaitu pengolahan sampah berbasis sumber dengan pemilahan organik, anorganik, dan residu," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Dwi Arbani, mengungkapkan bahwa komposisi sampah di Bali masih didominasi sampah organik dengan persentase mencapai 65 persen.
Ia menyebut, saat ini Bali tengah memasuki masa transisi dari pola lama kumpul-angkut-buang menuju sistem pengolahan sampah mandiri berbasis sumber.
"Ini adalah masa beralih dari pola-pola kumpul, angkut, buang menjadi bagaimana kita memproses sampah itu sendiri," jelasnya.
Perubahan sistem ini diharapkan mampu menekan beban TPA sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan di Bali secara menyeluruh. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya