Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dugaan Pungli di Pelabuhan Gilimanuk Terkuak. Modus Ukur Truk Manual, Minta Uang Pelicin Rp 100 Ribu

Muhammad Basir • Kamis, 23 April 2026 | 08:13 WIB
Ilustrasi pungutan liar (pungli)
Ilustrasi pungutan liar (pungli)

 

RadarBuleleng.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, diduga telah berlangsung cukup lama. 

Praktik tersebut bahkan disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan sopir, meski selama ini jarang dilaporkan ke pihak berwenang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pungli dilakukan oleh oknum petugas berseragam di area Terminal Manuver Gilimanuk, sebelum tiket penyeberangan dicetak dalam bentuk barcode. Sumber di pelabuhan mengungkapkan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama.

Modus yang digunakan terbilang sistematis. Oknum petugas menghentikan kendaraan setelah sopir menunjukkan tiket penyeberangan. 

Selanjutnya, kendaraan—terutama truk bertonase besar—diukur secara manual menggunakan alat ukur meteran.

Truk yang dianggap memiliki dimensi berlebih atau over dimensi kerap menjadi sasaran. 

Setelah dilakukan pengukuran, oknum tersebut diduga berdalih bahwa panjang kendaraan tidak sesuai dengan golongan tiket yang telah dibeli.

Dari situ, sopir kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi, berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per kendaraan, tergantung ukuran dan jenis kendaraan.

Terkait dugaan ini, oknum petugas yang disebut-sebut terlibat dikabarkan telah dipanggil dan kini tidak lagi terlihat beraktivitas di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. 

Informasi dari petugas setempat menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil ke kantor cabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Manajer Humas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang, Bintang Felfian, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya telah merespons cepat informasi yang beredar di masyarakat, termasuk yang viral di media sosial.

Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini oknum yang bersangkutan tengah menjalani proses klarifikasi internal sesuai prosedur perusahaan.

Menurutnya, ASDP memiliki mekanisme ketat dalam menangani dugaan pelanggaran etik oleh karyawan. 

Hasil dari proses klarifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemeriksaan lebih mendalam.

ASDP juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungli di lingkungan kerja dengan menerapkan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.

“ASDP tidak mentolerir segala bentuk pungli sekecil apa pun dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran tersebut,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #truk #pungli #pelabuhan gilimanuk #pungutan liar