RadarBuleleng.id – Kasus penganiayaan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di Banjar Jurang Pahit, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Bali, akhirnya diselesaikan secara damai.
Mediasi yang difasilitasi Polsek Nusa Penida berlangsung di aula setempat, Jumat (24/4/2026) siang.
Peristiwa yang sempat terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 18.15 WITA itu dipicu hal sepele, yakni saling tatap saat para remaja tersebut berada di kawasan Pelabuhan Segitiga Emas Sampalan.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengatakan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
”Kami mengutamakan penyelesaian secara damai sepanjang kedua belah pihak sepakat, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur. Harapannya, kejadian ini menjadi pembelajaran agar kedepan tidak terulang kembali,” ujarnya.
Mediasi turut dihadiri Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat setempat. Kedua pihak juga telah menandatangani surat kesepakatan perdamaian sebagai bentuk penyelesaian perkara.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban, I Wayan AS, bersama adiknya sedang memancing di pelabuhan.
Di lokasi yang sama, dua terduga pelaku berinisial I Putu R, 14, dan I Komang SP, 14, juga melakukan aktivitas serupa.
Kontak mata antara korban dan kedua pelaku diduga menjadi pemicu awal ketegangan. Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi.
Saat korban I Wayan AS hendak pulang, ia mendapati motornya diludahi dan mencurigai kedua remaja tersebut sebagai pelaku.
I Wayan AS pun sempat berpapasan dengan I Putu R dan I Komang SP di jalan. Cekcok pun tak terhindarkan. Ketegangan berlanjut hingga korban bergabung dengan rekan-rekannya di Banjar Jurang Pahit.
Saat kedua terduga pelaku melintas, korban berupaya menghentikan mereka. Namun situasi justru memanas. Salah satu pelaku tiba-tiba mengayunkan pisau dapur dan menyayat lengan kiri korban sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sayatan sepanjang sekitar 12 sentimeter dengan kedalaman kurang lebih 3 milimeter di lengan kiri.
Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas 1 Nusa Penida dengan total 14 jahitan, sebelum akhirnya dipulangkan dalam kondisi stabil.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kedua terduga pelaku sempat diamankan untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya kasus diselesaikan melalui jalur mediasi.
Meski berakhir damai, aparat kepolisian mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya