Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pengawasan Pekerja Pariwisata Lemah, Disnaker Berdalih Kekurangan SDM

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 1 Mei 2026 | 16:11 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Buruh dan mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Disnaker Bali dan DPRD Bali. Mereka mengungkap ketimpangan pada sektor pariwisata. (Ni Kadek Novi Febriani/Radar Bali)
SAMPAIKAN ASPIRASI: Buruh dan mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada Disnaker Bali dan DPRD Bali. Mereka mengungkap ketimpangan pada sektor pariwisata. (Ni Kadek Novi Febriani/Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id – Peringatan Hari Buruh Internasional di Bali diwarnai sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, khususnya di sektor pariwisata. 

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) bersama mahasiswa menggelar aksi dan diskusi publik di Wantilan DPRD Bali, Rabu (30/4/2026).

Dalam forum tersebut, buruh mendesak pemerintah memperkuat pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan, khususnya di sektor pariwisata. 

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.

Kepala Disnaker Bali, Gus Setiawan mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama. Ia menyebut jumlah pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi saat ini sangat terbatas.

"Jadi sekarang ini ada 16 fungsional pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Bali, di mana regulasi menetapkan bahwa pengawasan itu ada di provinsi," terangnya.

Dengan jumlah tersebut, para pengawas harus menjangkau sembilan kabupaten/kota serta mengawasi puluhan ribu badan usaha, terutama di sektor pariwisata. Tanpa adanya laporan atau pengaduan, pengawasan dinilai sulit dilakukan secara optimal.

Selain keterbatasan personel, proses menjadi pengawas ketenagakerjaan juga tidak mudah. Calon pengawas harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait serta mengikuti pendidikan dan pelatihan selama tiga hingga enam bulan.

Melihat beban pengawasan terhadap sekitar 30 ribu badan usaha, Setiawan berharap peran pengawasan di tingkat kabupaten/kota dapat kembali diaktifkan. 

Ia juga membuka peluang pembentukan satuan tugas (satgas), namun menekankan perlunya kajian akademis terlebih dahulu.

"Kami mohon ada kajian akademisnya, nanti dibantu dengan adik-adik mahasiswa dari BEM untuk bisa kita sempurnakan bersama dalam hal kajian naskah akademik untuk bisa sama-sama kita diskusikan di legislatif," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyatakan pihaknya menerima aspirasi buruh. Ia menilai, di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif, masih ada pekerja yang belum mendapatkan keadilan.

"Praktik hubungan kerja yang dirasakan belum adil, serta ketidakpastian masa depan, khususnya bagi sebagian pekerja di sektor hotel dan restoran. Inilah yang harus kita lihat bersama secara jujur dan manusiawi," ujar politisi asal Buleleng itu.

Pria yang akrab disapa Dewa Jack itu menegaskan, pariwisata Bali tidak boleh hanya menguntungkan wisatawan, tetapi juga harus adil bagi para pekerja.

"Karena wajah pariwisata Bali dijaga oleh senyum, tenaga, dan pelayanan para pekerja setiap hari," tegasnya.

Ia memastikan DPRD Bali akan terus mendorong dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja agar perlindungan ketenagakerjaan berjalan seimbang.

"Kami memahami dunia usaha juga memiliki tantangan, tetapi kemajuan usaha tidak boleh mengabaikan martabat pekerja. Perusahaan yang kuat harus tumbuh bersama pekerja yang sejahtera," pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #disnaker #buruh #pariwisata #buleleng