Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bali Darurat Sampah. Penutupan TPA Suwung Jadi Alarm, Masalah Bisa Merembet ke Daerah

Marsellus Pampur • Rabu, 13 Mei 2026 | 06:44 WIB
CARI SOLUSI: Suasana diskusi bertajuk "Menjaga Harmoni Bali, Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan" yang digelar Jawa Pos Radar Bali  dan RadarBali.id di Gedung Dharma Negara Alaya pada Selasa (12/5/2026). Lewat diskusi itu diharapkan ada solusi penanganan sampah di Bali. (Adrian Suwanto/Radar Bali)
CARI SOLUSI: Suasana diskusi bertajuk "Menjaga Harmoni Bali, Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan" yang digelar Jawa Pos Radar Bali dan RadarBali.id di Gedung Dharma Negara Alaya pada Selasa (12/5/2026). Lewat diskusi itu diharapkan ada solusi penanganan sampah di Bali. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id - Persoalan sampah di Bali kini memasuki fase krusial. Di tengah produksi sampah harian yang mencapai sekitar 3.400 ton, pemerintah dituntut bergerak cepat mencari solusi konkret sebelum penutupan permanen TPA Suwung pada Agustus 2026 mendatang.

Kondisi ini menjadi sorotan dalam forum diskusi bertajuk “Menjaga Harmoni Bali, Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkelanjutan” yang digelar Jawa Pos Radar Bali dan RadarBali.id di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Selasa (12/5/2026).

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri guna membahas arah baru pengelolaan sampah Bali yang dinilai harus lebih realistis, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh sektor.

Pemprov Bali sendiri telah mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber serta pembatasan plastik sekali pakai. 

Namun di lapangan, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga kesiapan sistem pendukung.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Viktor Andika Putra, mengatakan penguatan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga terus dilakukan sebagai langkah menekan volume sampah sejak dari hulu.

Salah satu strategi yang dijalankan yakni pembagian sarana komposter kepada masyarakat. 

Hingga 10 Mei 2026, tercatat sebanyak 75.260 unit bag komposter, 2.048 sumur komposter, dan 2.025 tong komposter telah disalurkan di Kota Denpasar.

“Optimalisasi pengelolaan sampah di hilir dilakukan melalui penguatan peran TPST dengan penambahan fasilitas dan teknologi pengolahan, seperti mesin gibrig, pengolahan plastik, serta pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT),” ujarnya.

Menurut Viktor, penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) diharapkan mampu mengurangi volume residu yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus mendorong pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai ekonomi maupun energi alternatif.

Dari sisi industri pariwisata, Chairman Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali, Agus Maha Usadha, menilai sektor hotel sebenarnya sudah lama menerapkan pemilahan sampah berbasis sumber.

“Pemilahan sudah dilakukan, mana yang masuk B3, mana yang organik dan non organik. Nah pemilahan ini nanti juga bisa dilakukan di TPS3R,” katanya.

Meski demikian, Agus menilai kebijakan yang mewajibkan hotel mengolah sampah secara mandiri cukup membebani pelaku usaha. Pasalnya, investasi fasilitas pengolahan sampah membutuhkan biaya besar.

Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah bisa menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta hingga Rp 180 juta per hotel, belum termasuk biaya operasional.

“Itu dikalikan sekian banyak hotel yang ada di Bali. Apakah itu efisien secara bisnis? Sedangkan industri sudah berkontribusi,” tegasnya.

Ia menambahkan, sektor pariwisata juga telah memberikan kontribusi melalui pungutan wisatawan asing serta program CSR pengelolaan sampah yang dijalankan kalangan hotel, restoran, dan kafe (horeka) sesuai Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019.

Dalam forum itu, persoalan sampah juga dikaitkan dengan isu tata ruang. Guru Besar Tata Ruang Universitas Warmadewa, Prof. I Putu Rumawan Salain, menyoroti wacana pembangunan TPA sementara di kawasan Badung Selatan.

Menurutnya, pengelolaan TPA yang tidak dilakukan secara benar berpotensi memunculkan persoalan lingkungan baru, termasuk pencemaran hingga ancaman penyebaran penyakit.

“Kalau sekarang tetap terkonsentrasi di Bali Selatan atau Sarbagita, berarti tidak equal,” ujarnya.

Rumawan juga menilai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah terlambat dijalankan, sehingga persoalan sampah di Bali kini semakin kompleks.

“Saya bilang, masalah sampah ini bisa jadi berkah tapi bisa juga menjadi sumpah serapah,” sentilnya.

Forum diskusi tersebut juga menyoroti bahwa penanganan sampah selama ini cenderung berfokus pada jenis sampah bernilai ekonomi dan mudah didaur ulang, seperti botol plastik. 

Sementara sampah organik dan residu yang volumenya jauh lebih besar dinilai belum tertangani secara optimal.

Meski begitu, sejumlah produsen besar mulai menunjukkan langkah menuju ekonomi sirkular. 

Beberapa perusahaan, seperti The Coca-Cola Company dan Danone, disebut telah menjalankan program penarikan kembali kemasan pasca konsumsi serta memproduksi kemasan berbahan daur ulang. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #tpst #sampah #tpa suwung