Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Konflik Agraria di Bali Belum Reda. Sengketa HGU di Pemuteran Buleleng Selama Puluhan Tahun jadi Sorotan KPA

I Wayan Widyantara • Senin, 1 Juni 2026 | 08:55 WIB
KONFLIK AGRARIA: Koordinator KPA Wilayah Bali, Ni Made Indrawati menunjukkan peta konflik agraria di Pulau Bali. (I Wayan Widyantara/Radar Bali)
KONFLIK AGRARIA: Koordinator KPA Wilayah Bali, Ni Made Indrawati menunjukkan peta konflik agraria di Pulau Bali. (I Wayan Widyantara/Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id – Target zero konflik agraria di Bali dinilai masih jauh dari kenyataan. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali menilai persoalan sengketa tanah di Pulau Dewata justru terus bermunculan, bahkan sebagian besar belum terselesaikan secara substansial.

Salah satu konflik yang kembali menjadi sorotan adalah sengketa Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. 

Konflik agraria yang disebut mencakup lahan sekitar 800 hektare itu hingga kini belum menemukan titik terang meski telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade.

Koordinator KPA Wilayah Bali, Ni Made Indrawati, mengatakan persoalan agraria di Bali sebenarnya jauh lebih besar dibanding yang selama ini muncul ke publik. 

Menurutnya, banyak konflik masih berada di “permukaan” dan belum sepenuhnya terpetakan.

“Konflik di Bali sebenarnya banyak. Kita baru menelusuri tingkat permukaan saja,” ujarnya usai kegiatan syukuran sekretariat dan sosialisasi program kerja KPA Wilayah Bali di Denpasar, Selasa (19/5/2026).

Indrawati mengungkapkan, hingga saat ini KPA Bali telah menangani lebih dari 11 kasus konflik agraria. 

Dari jumlah tersebut, baru empat kasus yang disebut selesai, sementara sisanya masih berproses.

Bahkan, pemetaan terbaru yang dilakukan KPA menunjukkan munculnya sedikitnya 13 titik konflik agraria baru di Bali sepanjang 2025.

“Per 2025 ternyata banyak letupan konflik agraria. Ada 13 lokasi konflik yang harus kita bicarakan ke depan,” ungkapnya.

Di antara berbagai kasus tersebut, konflik HGU Pemuteran disebut menjadi salah satu yang paling kompleks dan belum terselesaikan hingga kini.

“Yang masih lagi 800 hektare kurang lebih itu salah satunya konflik tanah HGU Pemuteran. Itu 33 tahun belum beres sampai detik ini,” tegas Indrawati.

Menurutnya, konflik di Pemuteran menunjukkan persoalan agraria tidak hanya soal legalitas lahan, tetapi juga menyangkut keberpihakan kebijakan dan keberanian pemerintah dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama.

Padahal, kata dia, sejumlah kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat sebenarnya sudah pernah dilakukan. Namun implementasinya dinilai tidak berjalan maksimal.

“Bahkan sudah ada kesepakatan-kesepakatan pemerintah dengan rakyat itu pun tidak jalan,” katanya.

KPA Bali menilai konflik agraria di Bali dipicu berbagai persoalan. Mulai dari kebijakan tata ruang, maraknya alih fungsi lahan, konflik lama yang tak kunjung selesai, hingga masuknya pihak luar yang menguasai tanah di Bali.

“Kita sering mendengar jargon-jargon seperti selamatkan tanah Bali atau ajegang Bali. Tapi setelah ditelusuri, konflik agraria justru banyak sekali,” ujarnya.

Indrawati juga menyoroti lambannya penanganan konflik agraria oleh pemerintah dan instansi terkait. 

Bahkan, menurutnya, ada rasa takut di sejumlah lembaga ketika harus mendorong penyelesaian konflik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan tertentu.

“BPN menyampaikan ada ketakutan-ketakutan ketika mereka mendorong penyelesaian konflik agraria,” katanya.

Karena itu, KPA Bali mendorong adanya kolaborasi lintas pihak dalam penyelesaian konflik agraria. Tidak hanya melibatkan organisasi masyarakat sipil dan warga, tetapi juga aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga media.

Menurutnya, penyelesaian konflik seperti kasus HGU Pemuteran tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan keberanian bersama.

“Kita dorong ada duduk bersama antara penegak hukum, jaksa, kepolisian, tentara, pemerintah, dan masyarakat supaya tanggung jawab penyelesaiannya menjadi bersama-sama,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#Konsorsium Pembaruan Agraria #bali #agraria #Pemuteran #buleleng